JEPARA | GISTARA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah organisasi memasang kadernya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Jepara. Termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Hal tersebut, disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Alumni (IKA) PMII Jepara, Kusdiyanto. Pada perhelatan politik lima tahunan ini, terdapat belasan kader PMII dipasang sebagai Bacaleg di Kota Ukir.
Belasan kader ini, tersebar di berbagai Partai Politik (Parpol), seperti PPP, PKB, Hanura, Demokrat, Nasdem, dan PDI Perjuangan. Pihaknya optimis, kader PMII bakal menjabat dan menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Sejumlah kader tengah dipersiapkan. Kami mendorong dan berharap agar sahabat-sahabat yang memiliki hajat di tahun politik ini berjalan sukses dan berhasil,” papar Kusdiyanto pada Redaksi, Jumat (12/5/23).
Hadirnya kader PMII dalam kontestasi politik, bagi dia, tidak lain supaya ‘Panca Cita’ IKA PMII Jepara yang kelima terwujud. Yakni, ‘mendorong alumni bermanfaat di semua lini’, termasuk sektor legislatif.
Pihaknya menjelaskan, aturan pendidikan, sosial dan ekonomi di suatu daerah diatur oleh pemegang kebijakan, dalam hal ini DPRD. Sehingga melalui jalan ini, kader PMII dapat menggagas ide pemikirannya untuk dituangkan pada Peraturan Daerah (Perda).
“Di Kabupaten, pemegang kebijakan merupakan posisi yang strategis. Selain menyusun Perda, juga dapat mengawasi laju pemerintahan di Jepara. Jadi dapat bermanfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Berbarengan dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pengajuan Bacaleg. Mulai dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023. Pihaknya berpesan kepada kader PMII yang nyaleg agar memperhatikan berkasnya.
“Secara personal yang diperhatikan terlebih dahulu. Sehingga tidak membebani partai. Setelah itu baru merapatkan barisan. Luruskan niat untuk bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Sochib)