JEPARA-GISTARA – Sampai dengan hari ke-13 masa pengajuan bakal calon anggota DPRD, sudah ada 12 parpol yang mengajukan bakal calon. Itu setelah pada Sabtu (13/5) sebanyak enam parpol datang ke KPU untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD. Keenam parpol itu adalah PPP, Partai Demokrat, PBB, PKB, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Dokumen pengajuan bakal calon enam parpol tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan bersama empat anggota KPU, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali dan jajaran sekretariat menerima parpol tersebut. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Jepara M Zarkoni. Saat pengajuan bakal calon berlangsung, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan didampingi wakapolres datang ke KPU untuk monitoring situasi dan kondisi di KPU.
Pukul 08.30, rombongan PPP tiba di KPU untuk memperbaiki dokumen pengajuan bakal calon. KPU menyatakan dokumen pengajuan bakal calon PPP dinyatakan lengkap dan diterima. “Ada hal yang kami sempurnakan dalam dokumen pengajuan bakal calon setelah sebelumnya dikembalikan. Alhamdulillah hari ini KPU menyatakan lengkap dan diterima,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Masykuri. PPP mengajukan 47 bakal anggota DPRD.
Pukul 12.50 Partai Demokrat tiba di KPU dengan puluhan bakal caleg. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara Latifun mengatakan partainya mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD, terdiri atas 17 bakal caleg perempuan dan 33 laki-laki. “Bakal caleg perempuan lebih dari 30 persen. Kami akan mengikuti arahan dari KPU terkait proses selanjutnya,” kata Latifun. Setelah diperiksa tim verifikator, dokumen pengajuan bakal calon dari Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan diterima.
Tak lama berselang, PBB tiba di KPU. Ketua DPC PBB Kabupaten Jepara Khasan Busyiri membawa rombongan. PBB mengajukan sebanyak 50 bakal calon anggota DPRD. Dokumen PBB dinyatakan dikembalikan setelah diteliti belum lengkap karena ada unggahan di Sistem Informasi Pencalonan yang tertukar dapilnya. PBB langsung memperbaikinya dan kembali menyerahkan ke KPU. Oleh KPU, dokumen dari PBB dinyatakan lengkap dan diterima pada pukul 16.00.
Sementara itu PKB sampai di KPU pukul 14.00. Ketua DPC PKB Kabupaten Jepara Nuruddin Amin mengatakan partainya mengajukan sebanyak 50 bakal calon dan 36 persennya adalah perempuan. “Prosesnya panjang pencalonan ini, dan kami berkomunikasi dengan KPU terkait persyaratan yang harus dipenuhi. Kami berharap KPU terus memberikan arahan teknis terkait tahapan pencalonan sehingga pengajuan bakal calon bisa bisa memenuhi syarat,” kata Nuruddin Amin. Oleh KPU, setelah diteliti, dokumen pengajuan dari PKB dinyatakan lengkap dan diterima.
Pukul 15.00, giliran Partai Golkar tiba di KPU. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jepara Akhmad Faozi mengatakan partainya mengajukan sebanyak 35 bakal calon anggota DPRD dan 40 persennya adalah perempuan. “Kami hadir untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD. Kami berharap proses pencalonan ini berjalan lancar,” kata Akhmad Faozi. Dokumen pengajuan dari Partai Golkar dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
Berikutnya pukul 15.30, Partai Gerindra datang ke KPU. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara Arizal Wahyu Hidayat menyatakan partainya mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024. “Gerindra siap mengikuti peraturan KPU terkait tahapan pencalonan. Kami mengajukan 50 bakal calon,” kata Arizal.
Dengan demikian, masih ada enam parpol yang belum mengajukan bakal calon. Hari terakhir pengajuan bakal calon adalah 14 Mei 2023 sampai dengan pukul 23.59. (sochib)
200
previous post