Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Monday, October 5, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaNasional

Lanjut Jabatan, Edy Supriyanta : Problem Karimunjawa Segera Dituntaskan

by Shochib Ahmada 22/05/2023
Shochib Ahmada 22/05/2023 582 views
Edy Supriyanta melanjutkan jabatan Pj Bupati Jepara. SK diserahkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Senin, 22 Mei 2023.
582

 

JEPARA | GISTARA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta diberikan mandat melanjutkan tampu kepemimpinan. Namun, pihaknya turut dipasrahi untuk menuntaskan polemik di Pulau Karimunjawa.

Hal tersebut, disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo sewaktu menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Jepara di Ruang Rapat Gedung A.2 Kantor Gubernur Jateng di Semarang.

“Sejak sebelum ini pun, saya memberikan tugas khusus untuk menyelesaikan persoalan Karimunjawa. Manfaatkan juga aplikasi dan medsos. Gunakan untuk menangkap keluhan dan menyelesaikan persoalan di masyarakat,” papar Ganjar Pranowo, Senin (22/5/23).

Pihaknya menyebut, memasuki era penjabat di sekup kabupaten, komplain publik berdatangan. Mulai level kecil sampai kelas kakap terus masuk. Apabila persoalan kecil, ia meminta untuk segera diselesaikan secara mandiri.

“Permasalahan datang silih berganti. Rakyat memohon untuk cepat dirampungkan. Wajar karena negara demokrasi. Jika permasalahan berat, baru lapor ke saya,” tegas dia.

Selain itu, Ganjar juga menyasar pada sistem birokrasi yang ideal. Sehingga sistem yang tidak efektif dan efisien mesti direformasi. Menanggapi hal tersebut, Edy Supriyanta mengaku siap untuk membenahinya.

“Bilamana sesuai dengan koridor dan regulasi yang ada, akan kami selesaikan. Kami siap melakukan pembenahan sejalan dengan ketentuan,” ujar Edy usai masa jabatannya diperpanjang.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Edy Supriyanta secara resmi melanjutkan kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Jepara satu tahun ke depan (2023/2024).

Saat menerima keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut, Penjabat Bupati Jepara disertai Sekda Edy Sujatmiko dan Kepala Dinas Perhubungan Trisno Santosa. Di tempat yang sama hadir juga Pelaksana Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Pelaksana Tugas Asisten II Ary Bahtiar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ronji, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Pada saat yang sama, Gubermur Ganjar Pranowo juga menyerahkan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Walikota Salatiga untuk Sinoeng R. Rachmadi, Penjabat Bupati Batang untuk Lani Dwi Rejeki, dan Penjabat Bupati Banjarnegara untuk Tri Harso Widirahmanto. (Okom/sochib)

Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
Tiga Hal di Kebangkitan Nasional yang Tak Boleh Terlupakan
next post
Pemukulan Gong Pj. Bupati Jepara, Tanda Dibukanya Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Ke-51

You may also like

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

05/10/2026

El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

04/10/2026

Bangun Budaya Literasi, Dosen Unisnu Jepara Kenalkan ADe di SDN 3 Ujung Batu

03/10/2026

PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026,  Menguatkan Akar Tradisi dan Menjaga Keutuhan...

02/10/2026

Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital, Dorong Pemerintahan Desa Efektif, Transparan dan Akuntabel

02/10/2026

Terkini

  • Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

    05/10/2026
  • Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

    05/10/2026
  • El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

    04/10/2026
  • Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

    04/10/2026
  • MES Jateng Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Syariah dan UMKM

    04/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here