JEPARA | GISTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) per 2 Juni 2023 telah mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 91 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi 2023 – 2028.
Hal tersebut, dirangkum dalam Pengumuman Nomor 50/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota.
Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), berdasarkan Keputusan KPU Nomor 536 Tahun 2023.
Di Jateng sendiri, terbagi menjadi lima Tim Seleksi. Masing-masing tim terdapat lima anggota. Mereka tersebar di 23 Kabupaten/Kota.
Tim Seleksi Provinsi Jateng 1 (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara), terdiri dari 1. Andreas Pandiangan, 2. Denok Kurniasih, 3. Imam Subqi, 4. Kastolani, 5. Luthfi Makhasin.
Tim Seleksi Provinsi Jateng 2 (Kabupaten Batang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan), terdiri dari 1. Eko Kusworo Nugroho, 2. Fatkhan, 3. Unggul Sugi Harto, 4. Wahyu Nurhidayat, 5. Zaenal Mustakim.
Tim Seleksi Provinsi Jateng 3 (Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kota Surakarta), terdiri dari 1. Agus Riwanto, 2. Arief Surahman, 3. Johadi, 4. Khomsun Nur Arif, 5. Kuncoroadi Prasetyadji.
Tim Seleksi Provinsi Jateng 4 (Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang), terdiri dari 1. Budiyanto, 2. Ngarifin Shidiq, 3. Waskito Widi Wardojo, 4. Widyanuari Eko Putra, 5. Yanti Amiliani.
Tim Seleksi Provinsi Jateng 5 (Kabupaten Blora, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang), terdiri dari 1. Agoeng Prasodjo, 2. Ahmad Ahsin Thohari, 3. Muhammad Shidqon
Prabowo, 4. Ulva Fatiya Rosyida, 5. Wahyu Widodo. (Okom/sochib)