JEPARA | GISTARA.COM – Selama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dinilai aktif cegah peredaran gelap narkotika. Oleh sebab itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah beri penghargaan.
Penghargaan dari BNN tersebut, diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta oleh Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Heru Pranoto, kerena aktif berantas dan cegah narkoba.
Berbarengan dengan hal itu, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan dinobatkan sebagai Desa Anti Narkoba (Annaba). Tercatat, Desa Kecapi sebagai urutan ke – 12 desa annaba. Menyisakan 172 desa dan 11 kelurahan.
“Tahun 2024 digenjot lebih banyak lagi, harapannya agar bisa menekan peredaran narkoba,” papar Edy Supriyanta kepada Gistara, Selasa (6/6/23) pagi.
Sejauh ini, Jepara menduduki pravelansi penyalahgunaan narkoba urutan kelima di Jateng. Padahal, sebelumnya bertengger di nomor urut ke dua. Bagi Edy, capaian ini mesti ditingkatkan.
Di sisi lain, Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Heru Pranoto juga menyampaikan bahwa program Desa Annaba dapat memutus mata rantai peredaran narkoba.
Setelah itu, petinggi dan masyarakat dimohon untuk deteksi dini jaringan pengedar narkoba. Peraturan berikutnya, membuat komitmen pemberian sanksi sosial kepada pengedar.
“Jasa yang luar biasa dari Pak Edy. Tapi perlu ditingkatkan,” pungkas Heru. (okom/sochib)