Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, September 10, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaNasional

41 ASN Jepara Purna Tugas, Pj Bupati Serahkan SK Pensiun

by Shochib Ahmada 03/07/2023
Shochib Ahmada 03/07/2023 516 views
PEMBERIAN SK PENSIUN - Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta saa memberikan SK Pensiuan kepada salah satu pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.
516

PEMBERIAN SK PENSIUN – Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta saat memberikan SK Pensiuan kepada salah satu pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

JEPARA | GISTARA.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pungkas sudah masa tugas tugasnya. Totalnya, terdapat 41 abdi negara pensiun per 1 Juli 2023 ini.

Agenda yang diselenggarakan di Gedung Shima, Komplek Sekretariat Daerah (Setda) itu, 3 pejabat struktural, 29 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga kesehatan, dan 8 tenaga fungsional umum diberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, batas waktu ASN dalam mengabdi kepada masyarakat maksimal sampai umur 65 Tahun. Sehingga, jika melewati ketentuan umur akan dipensiunkan.

“Jadi ada 41 pegawai lingkungan Pemkab yang dipensiunkan. Mereka langsung diberi SK pensiun. Dan per Juli ini tidak bertugas kembali sebagai ASN,” papar Edy kepada Gistara, Senin (3/7/23) siang.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pensiun bukanlah akhir. Melainkan langkah melaju ke depan menjadi lebih baik. Pasalnya, ia meyakini, 41 pegawai itu memiliki rencana atau strategi yang luar biasa.

“Pensiun itu bukan segala-galanya. Karena saya yakin, ibu dan bapak sudah punya rencana yang sangat luar biasa. Jadi pensiun bukanlah akhir, tetapi langkah baru,” terang dia.

Selanjutnya, Edy juga menyampaikan terimakasih atas dedikasi para ASN yang purna per 1 Juli 2023. Selama ini, mereka dianggap telah memajukan Jepara dengan turut berkontribusi dalam membangun Jepara.

“Terimakasih sebesar-besarnya. Karena sudah memajukan dan turut berkontribusi membangun dan mencerdaskan anak-anak di Jepara. Itu adalah hal yang mulia untuk dilakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Edy juga didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jepara Ony Sulistijawan serta perwakilan pemimpin Bank Jateng menyerahkan 41 SK Pensiun pada aparatur sipil negara (ASN). (Okom/Sochib)

PegawaiPemerintah Kabupaten JeparaPJ Bupati JeparaSK Pensiun
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
Laga Uji Coba, 506 Atlet Tanding dalam Krapprov Jateng
next post
KPU Jepara 2023 – 2028, Empat Incumbent Daftar Kembali

You may also like

Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

09/09/2026

Bupati Jepara Lakukan Rotasi, 27 Pejabat Tempati Posisi Baru

09/09/2026

Melalui Layanan Eazy Passport, Urus Paspor Haji Tak Perlu ke Pati

09/09/2026

Beda dari Yang Lain! Pelajar MA NU Tengguli Rayakan HAORNAS 2026 Lewat Baju Klobot...

09/09/2026

PBB-P2 Jepara Lampaui Target Capai 100,64 Persen, Desa Nyamuk Tercepat, Desa Tubanan dengan Pelunasan...

08/09/2026

Peredaran Rokok Ilegal di Jepara Belum Sepenuhnya Terhenti, 4.160 Batang Disita

07/09/2026

Terkini

  • Jelang Pelaksanaan Persimanu 2, Panitia Gelar Rakor Lintas Sektor

    09/09/2026
  • Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

    09/09/2026
  • Bupati Jepara Lakukan Rotasi, 27 Pejabat Tempati Posisi Baru

    09/09/2026
  • Melalui Layanan Eazy Passport, Urus Paspor Haji Tak Perlu ke Pati

    09/09/2026
  • Beda dari Yang Lain! Pelajar MA NU Tengguli Rayakan HAORNAS 2026 Lewat Baju Klobot Jagung dan Isu Anti-Korupsi

    09/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here