JEPARA | GISTARA.COM – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda atau GP Ansor Jepara kini miliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Nantinya, pengurusan ihwal hukum bagi masyarakat kurang mampu turut mendapat pengawalan.
LBH Ansor Jepara ini mulai dikukuhkan dan dilantik di Gedung Shima, Ahad (9/7/23). Pada kesempatan itu, juga sekalian diadakan seminar paralegal bagi sahabat Ansor di Cabang maupun Kecamatan.
Ketua PC GP Ansor Jepara, Ainul Mahfudh menyampaikan, belum lama ini Surat Keputusan (SK) dari Ansor Pusat baru saja turun, sehingga pelantikan dimulai baru-baru ini. Perihal tujuan, salah satunya sebagai pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Sahabat Ansor dari pengurus dan kecamatan telah mengikuti pendidikan paralegal. Nantinya, akan mendampingi kasus hukum di masyarakat khususnya masyarakat dengan kondisi kurang mampu,” papar Ainul, Minggu (9/7/23) siang.
Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama ini, meski LBH juga terdapat dalam rahim yang sama -NU. Kata dia, bakal bekerja beriringan dalam mendampingi masyarakat. Karena domain hukum begitu luas, sehingga bisa dibagi.
“Ansor sendiri NU sendiri. Tapi kerja-kerjanya beriringan. Ansor tetap Banom NU. Nantinya bakal dibagi, karena harapannya LBH Ansor dapat tertuju pada kasus besar yang berdampak pada masyarakat secara umum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH Ansor Jepara (2022/2025), Muhammad Nurul Hidayat mengatakan, setidaknya terdapat sepuluh advokat di LBH Ansor maupun sarjana hukum yang menuju pendidikan advokat.
“Agenda hari in pun seminar paralegal, berikan wawasan dasar kepada peserta. Setelah adanya acara ini, LBH ansor bakal roadshow mendatangi Pimpinan Anak Cabang (PAC) beserta yang membutuhkan. Di sana akan mendiskusikan persoalan-persoalan yang ada di wilayah tersebut,” ucap Hidayat.
Kemudian, pihanya juga memiliki tema besar, yakni Wakaf. Pasalnya, menjadi polemik di masyarakat. Perihal yang berkaitan dengan itu, seperti status pemilik tanah akan dipersoalkan. Di samping itu, PAC juga akan menyampaikan tanggapan atau permasalahan di wilayahnya.
“Wakaf menjelma polemik, itu tema besar kita. Beberapa PAC akan memberikan tanggapan untuk kemudian disampaikan, sehingga bisa kita lakukan selaku bidang hukum atau LBH Ansor Jepara ini,” pungkasnya. (Okom/Sochib)