Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, October 17, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Forkopinda Jepara Sepakat Tindak Tegas Pelanggar Tambak Udang Karimunjawa

by Shochib Ahmada 26/09/2023
Shochib Ahmada 26/09/2023 644 views
644

JEPARA | GISTARA.COM Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopinda) Jepara sepakat menindak tegas  pelanggar peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, utamanya terkait aktivitas tambak udang Karimunjawa.

Hal ini terungkap dalam rapat kordinasi Forkopinda dan lintas sektoral, Senin (25/9), di ruang vidio konferensi kantor Setda Jepara. Rapat dipimpin langsung Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko. Hadir mewakili Kapolres yaitu Kasat Intelkam AKP Aries Sulistyono, hadir juga yang mewakili Kodim 0719/Jepara, dan Kejaksaan. Sementara dari perangkat daerah hadir perwakilan DLH Provinsi Jateng, kepala dinas, camat dan petinggi Desa Karimunjawa.

Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang memimpin rapat mengatakan, ada delapan point penting yang menjadi kesepatan bersama, salah satunya Forkopinda Jepara mendukung tindakan tegas terhadap pelanggaran Peraturan Perundang–undangan di bidang Lingkungan Hidup utamanya terkait kegiatan tambak udang.

“Artinya bahwa kita sudah sepakat untuk melakukan langkah-langkah penindakan, ini harus segera dilaksanakan” kata Edy.

Dijelaskan, aktifitas tambak udang selama ini dinilai telah melanggar UU lingkungan hidup, karena menyebabkan pencemaran perairan dan juga perusakan hutan mangrove di kawasan kepulauan Karimunjawa.

“Saat ini terjaid kerusakan lingkungan di wIlayah Karimunjawa, diduga disebakan aktivitas tambak udang di sana,” kata Edy.

Pemerintah Daerah MELALUI DPMPTSP Kabupaten Jepara akan segera melakukan koordinasi dengan BKPM untuk menginformasikan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023 – 2043, untuk meninjau penerbitan NIB dari OSS.

“DPMPTSP Kabupaten Jepara membuat usulan pencabutan KBLI atas dasar hasil penilaian dari OPD Terkait (DLH, DPUPR, Dinas Perikanan),” katanya.

Dalam rapat terungkap bahwa Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa diminta konfirmasi tentang tindak lanjut pelanggaran pidana sebagai shock terapi yang pernah disampaikan pada waktu rapat tanggal 2 Agustus 2023 lalu. Namun, dalam pertemuan tersebut BTN Karimunjawa tidak ada yang hadir.

BACA JUGA: Lambat Tangani Tambak Udang, BTN Karimunjawa Diminta Angkat Kaki

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, Pemerintah mempertanyakan tindak lanjut BTN Karimunjawa terkait penindakan pelanggaran aktivitas tambak udang di wilayah kepulauan Karimunjawa. Pemkab, masih menunggu hasil tembusan surat peringatan ketiga yang dilayangkan Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTN KJ), untuk penertiban tambak.

“Karena jika peringatan ketiga dari BTN tidak diindahkan, akan dilakukan tindakan tegas atau pemotongan pipa yang menjulur ke laut,” Sekda.

Sekda mengatakan, Pelangaran Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023 – 2043 tidak menjadi rujukan utama penanganan tambak di Karimunjawa, akan tetapi undang – undang yang harus ditegakkan.

“Yang menjadi rujukan utama adalah justri Undang-Undang untuk penertiban. Bukan perda,” kata dia.

DPMPTSP Kab. Jepara sebagai Sekretaris Tim Terpadu penanganan tambak udang di Karimunjawa diminta segera mengadakan rapat koordinasi dengan BTN Karimunjawa. DLHK Provinsi Jawa Tengah segera melakukan pengujian kualitas air laut di perairan Karimunjawa.

“Forkopincam Karimunjawa, petinggi beserta Perangkat Desa agar senantiasa menjaga iklim kondusif di masyarakat Karimunjawa yang dibantu oleh Forkpinda dan Pemerintah Kabupaten Jepara,” katanya.

(SA/Sochib)

FORKOMINDA JEPARAKarimunjawaRUMPUT LAUTTambak Udang
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
13 Cucu R.M.A.A Kusumo Utoyo, Bupati Jepara Era 1905 – 1923, Silaturahmi Ke Jepara
next post
4 Destinasi Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara di Karimunjawa

You may also like

Perkuat Konektivitas antar  Kawasan, Ruas Jalan  Keling-Bumiharjo Dimuluskan

17/10/2026

Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab...

16/10/2026

Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah

16/10/2026

10 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Karnaval Hari Santri Jepara, Berikut Rangkaian Kegiatan Hari Santri...

16/10/2026

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Terkini

  • Perkuat Konektivitas antar  Kawasan, Ruas Jalan  Keling-Bumiharjo Dimuluskan

    17/10/2026
  • Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    16/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah

    16/10/2026
  • 10 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Karnaval Hari Santri Jepara, Berikut Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2026

    16/10/2026
  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here