Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaPolitikRegional

Kampanye Pemilu melalui Media, Ini Aturannya

by Kunjari Ali 24/11/2023
Kunjari Ali 24/11/2023 1.1K views
Ketua KPU Jepara Ris Andy beserta anggota memberikan sosialisasi PKPU No 20 Tahun 2023
1.1K

JEPARA | GISTARA. COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang bertempat di Vinn Villa Resto & Cafe Teluk Awur pada Kamis (23/11/2023).

Peserta dalam kegiatan ini adalah para Pawarta se Kabupaten Jepara, dengan narasumber langsung dari Komisioner KPU Kabupaten Jepara yaitu Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, Haris Budiawan, dan Ris Andy Kusuma, sedangkan satu lagi Siti Suryani tidak hadir karena masih ada tugas di luar kota.

Muhammadun menyampaikan bahwa peserta pemilu dapat melakukan Kampanye Pemilu melalui media sosial dan akun media sosial paling banyak 20 (dua puluh) untuk setiap jenis aplikasi (Pasal 37 Ayat 1 dan 2 PKPU No.15 Tahun 2023).

BACA JUGA : Yuk Simak, Ini Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Disamping itu, juga dijelaskan bahwa Peserta Pemilu boleh melakukan Kampanye Pemilu melalui Iklan di Media Massa Cetak, Media massa elektronik, dan Internet selama 21 hari yaitu mulai tanggal 21 Januari-10 Februari 2024.

Ris Andy Kusuma, Ketua KPU Kabupaten Jepara juga menyampaikan bahwa iklan Kampanye Pemilu dapat dilakukan oleh Peserta Pemilu di media massa cetak, dan media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dalam bentuk iklan komersial dan/atau iklan layanan untuk masyarakat dan iklan kampanye dapat berupa tulisan, suara, gambar, dan/atau gabung antara lisan, suara, dan/atau gambar yang bersifat naratif, grafis, karakter, interaktif atau tidak interaktif, dan yang dapat diterima melalui perangkat penerima pesan ( sesuai pasal 39 PKPU No. 15 Tahun 2023 Ayat 1 dan Ayat 2).

Selain itu, Ris Andy Kusuma juga menyampaikan bahwa (Pasal 41 PKPU No. 15 Tahun 2023 ayat 1) KPU juga dapat memfasilitasi penayangan iklan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 39 ayat 1 dalam bentuk iklan komersial atau iklan layanan masyarakat pada media massa cetak, media massa elektronik, dan/atau media daring.

(ZUL/KA)

 

KampanyeKPU JeparaMedia
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Sambut HUT ke-73 Polairud, Polres Jepara Gelar Tabur Bunga dan Do’a di Laut
next post
Waduh, 2.000 Pasangan di Jepara Memutuskan Bercerai

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here