Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Dispensasi Kawin di Jepara Melonjak, Ini Penyebabnya

by Kunjari Ali 28/11/2023
Kunjari Ali 28/11/2023 1.9K views
Kantor Pengadilan Agama Jepara
1.9K

JEPARA | GISTARA.COM – Jelang di penghujung tahun 2023, ratusan masyarakat mengajukan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jepara.

Sampai 20 November 2023, sudah ada 452 masyarakat Jepara yang mengajukan dispensasi kawin. Panitera Muda Pengadilan Agama Jepara, Mahmudi memprediksi akan mengalami kenaikan.

Kenaikan itu, seiring dengan perkembangan lingkungan dan budaya. Kata dia, memasuki era globalisasi dan kebebasan informasi memberikan dampak signifikan bagi kawula muda.

BACA JUGA : Cuaca Buruk, Harga Ikan di Jepara Naik

“Banyak sekali pola pikir anak muda yang dipengaruhi sosial media. Bahkan pola asuh yang tidak terkontrol turut menyumbang sebagai penyebab naiknya pernikahan dini,” papar Mahmudi kepada Gistara, Selasa (28/11/23).

Kemudian, lanjutnya, parameter dewasa menurut orang pedesaan adalah ketika sang anak sudah haidl atau baligh (cukup umur dalam Islam), maka dinilai sudah cukup untuk melangsungkan pernikahan.

Apabila baligh disimpulkan terhitung sejak usia anak mencapai 15 tahun, dapat dikatakan kontra dengan Undang-Undang Perkawinan yang menyebut minimal usia cukup pernikahan, yakni 19 tahun.

BACA JUGA : Waduh, 2.000 Pasangan di Jepara Memutuskan Bercerai

“Siklusnya, lulus SLTA umur 17 tahun, lalu melanjutkan kerja. Di sana ketemu jodoh, tidak lama lantas menikah. Sedikit sekali yang sadar akan pendidikan di kampus. Tidak heran jika dispensasi kawin di angka ratusan,” jelasnya.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta beranggapan bahwa kesadaran masyarakat tentang pernikahan dini belum maksimal. Sehingga, lewat camat dan desa akan dilakukan sosialisasi.

“Sosialisasi masif lewat camat dan desa untuk menghindari pernikahan dini. Untuk faktornya, ekonomi dan lingkungan yang menjadi penyebab utama dalam naiknya permohonan dispensasi kawin,” pungkas Edy Supriyanta.

(Okom/KA)

Dispensasi KawinPengadilan agama jeparaPernikahan Dini
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Gandeng Pimpinan Parpol, Pemkab Jepara Upayakan Pemilu Damai
next post
Wujudkan Keluarga Sakinah dan Berkah, Ini Ihtiar Kemenag dan  GKMNU Kudus

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here