JEPARA | GISTARA.COM – Ribuan minuman keras (miras) berhasil dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Jepara. Tujuannya, sebagai peringatan agar masyarakat menjauhi barang haram tersebut.
Sedikitnya, terdapat 2.732 botol miras dan 2.509,5 liter miras oplosan dimusnahkan Polres Jepara. Caranya, dengan menghamparkan di atas terpal kemudian dilindas menggunakan tandem roller.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memaparkan, ribuan barang haram itu diperoleh dari hasil operasi dari bulan Juni sampai Desember 2023. Dikumpulkan dan dimusnahkan.
BACA JUGA : Polres Jepara Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2023, Akan Dirikan Pospam di 4 Titik
“Kami komitmen dengan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Jepara ihwal pemberantasan alkohol,” papar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada Gistara, Jumat (22/12/23) sore.
Selain pemusnahan miras, orang nomor satu di jajaran Polres Jepara itu juga memotong 173 kanlpot brong. Hal itu, diperoleh dari razia balap liar maupun hasil pelanggaran lain.

Pemotongan knalpot brong dari razia balap liar dan pelanggaran lain
Pada Penghancuran Bukti Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), menjelang Natal dan Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Jepara juga melaksanakan apel Ops Lilin Candi 2023.
BACA JUGA : Lestarikan Lingkungan, Polres Jepara dan Kemenko PMK Tanam Ratusan Pohon
Operasi ini, mempersiapkan 500 persenel gabungan. 250 dari Polri, sisanya TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan relawan lain. Mereka bersatu demi Kondusifitas di lingkungan Jepara.
Termasuk, kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, sebagai langkah pengamanan dan kesehatan para pelancong atau yang kembali ke rumah. Sehingga, ia menyiapkan sedikitnya tiga posko antisipasi.
“Welahan, Mayong dan Donorojo sudah ada pos pengamannya. Kemudian yang kesehatan sudah ada di Sport Center Jepara (SCJ). Kita juga ketambahan personel dari pelajar, semoga lancar,” pungkasnya.
(Okom/KA)