JEPARA | GISTARA.COM – Kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 belum tercukupi. Setidaknya, baru setengah dari total kebutuhan pengawas per Jumat 5 Januari 2024, yakni 51,2 persen.
Sehingga untuk menutup total kebutuhan Pengawas TPS sebesar 3.490, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara membutuhkan 1.703 pendaftar, karena hingga saat berita ini dibuat baru ada 1787 pendaftar sebagai Pengawas TPS.
Angka Pengawas TPS itu, diketahui dari akun resmi sosial media @bawaslujepara. Bawaslu Jepara telah membuka pendaftaran ini sejak 2 Januari 2024 dan akan ditutup pada 6 Januari 2024, namun detailnya baru setengahnya yang mendaftar.
BACA JUGA : Pemilu 2024 Semakin Dekat, Jaga Kondusifitas dan Jangan Terkotak-Kotak
Padahal, pertama kali Bawaslu Jepara memposting pengumuman pembukaan pendaftaran Pengawas TPS sedari 25 Desember 2023. Beberapa hari kemudian, baru tuai tanggapan dari netizen, yaitu akun bernama @bondan_zulief.
Lebih lanjut, dalam pamflet pengumuman pendaftaran Pengawas TPS, Bawaslu mengimbau kepada masyarakat yang hendak mendaftar, diarahkan menuju Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panswascam) setempat atau yang terdekat.
Selama rentang waktu pembukaan pendaftaran Pengawas TPS, ditemukan beberapa Panwascam peroleh predikat terendah pendaftar. Pertama, Mayong sebesar 32,9 persen; Kedua, Nalumsari sebanyak 34,2 persen; Ketiga, Pecangaan sejumlah 39,9 persen.
BACA JUGA : Caleg Gagal Pemilu 2024, Jika Gila Telah Disiapkan Psikiatri Spesialis di RSUD Jepara
Sementara Panwascam dengan partisipasi pendaftar tertinggi, terdapat di Kecamatan Kembang dengan angka 72,2 persen, disusul Batealit dengan besaran partisipasi 62,4 pendaftar, kemudian di urutan ketiga dipegang oleh Welahan di angka 62,1 persen.
Meski peroleh predikat tertinggi, masih membutuhkan tenaga ekstra untuk melengkapi kekurangan yang ada. Di sisi lain, Sabtu 6 Januari 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran Pengawas TPS, ditambah total kekurangan di Kabupaten Jepara sebanyak 1.703 pendaftar.
Hasil rekapitulasi jumlah pendaftar Pengawas TPS se-Kabupaten Jepara ini, sewaktu-waktu dapat berubah bahkan terpenuhi. Tinggal di hari terakhir, upaya sosialisasi Panwascam setempat dan partisipasi masyarakat sekitar kepada Pemilu 2024 seperti apa.
(Okom/KA)