JEPARA | GISTARA.COM – Puluhan pekerja di PT Indah Desain terancam diputuskan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan. Bahkan, sewaktu dilakukan audiensi untuk mediasi, berujung deadlock.
Mediasi yang diselenggarakan di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, melibatkan puluhan pekerja, perwakilan PT Indah Desain dan pemerintah.
Sejak jam 11.30 WIB, mediasi berlangsung. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Karmanto menyampaikan aspirasi dan tuntutan puluhan pekerja karena telah di-PHK.
BACA JUGA: Berdayakan Buruh Perempuan, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi
Pada kesempatan itu, pihaknya menuntut agar kesepakatan pekerja dan perusahaan pada 28 Desember 2023 dilaksanakan. Apabila terjadi wanprestasi, maka pekerja menolak atas PHK yang digencarkan.
“Jika seperti itu maka sama dengan gimmik saja. Kami butuh pemerintah baik Jawa Tengah dan Jepara untuk menengahi. Toh Provinsi telah mengeluarkan nota pemeriksaan, seyogyanya dilakukan,” papar Karmanto kepada Gistara, Selasa (30/1/24).
Isi dari nota pemeriksaan, supaya diberikan surat keputusan (SK), slip gaji, dan kebebasan berserikat pekerja. Namun karena deadlock, harapan itu pupus. Mereka meminta anjuran dari mediator untuk diterbitkan.
Sebelumnya, pada Kamis (28/12/23) di PT Indah Desain Indonesia, Desa Beringin, Kecamatan Batealit, puluhan pekerja melakukan aksi mogok kerja, karena menolak PHK yang terjadi pada sejawatnya perusahaan.
BACA JUGA: Budi Mulyo, Difabel Jepara Menyulap Kepelan Jadi Produk Bernilai Ekonomis
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Eko Sulistyono menyampaikan bahwa deadlock merupakan hal biasa dalam proses mediasi.
Lewat mediasi tersebut, lanjut dia, akan mengeluarkan anjuran dari tanggapan kedua belah pihak. Setelah itu, babak berikutnya masuk ke Pengadilan Perindustrian. Dan Hakim menggunakan anjuran Diskopukmnakertrans.
“Hakim akan mengeluarkan risalah anjuran sebagai dasar perindustrian. Jadi, masalah ini tidak hanya sekali, tapi sudah banyak. Ini ramai karena banyak orang yang ke sini, biasa saja,” terang Eko.
Sebagai informasi, Ahmad selaku perwakilan perusahaan PT Indah Desain Indonesia sewaktu diminta wawancara, menolak. Alasannya, tidak porsi dia hanya perwakilan, bukan untuk berbicara di muka umum.
(Okom/KA)