JEPARA | GISTARA.COM – Pak Roqib, Sapaan akrab Miftahurroqib, S.Ag, M.Si Anggota DPRD Kabupaten Jepara periode 2019-2024 , resmi jabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD. Pak Roqib legislator dari PKB, akan menjabat Plt hingga 40 hari kedepan.
Hal tersebut disebabkan karena Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, KH. Nuruddin Amin, S.Ag (Gus Nung) ditunjuk menjadi Petugas Haji Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2024.
Penggantian sementara wakil ketua DPRD Kabupaten Jepara dilaksanakan dalam rapat Paripurna, setelah paripurna penyampaian 5 ranperda.(3/6/24)
BACA JUGA: Sah, Gus Nung Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB
Pak Roqib saat dihubungi tim gistara menjelaskan, sebagai kader Partai PKB yang ditugasi sebagai Plt. Wakil Ketua DPRD Jepara, kami akan menjaga Visi Misi Partai dalam menjalankan fungsi DPRD yaitu Pembentukan perda, anggaran dan pengawasan dengan sebaik baiknya.
“Dalam menjalankan tugas pimpinan tentunya kami akan menyesuaikan tugas antara ketua dan wakil ketua” jelas Pak Roqib pada gistara.com (4/6/24).
Lebih lanjut, Pak Roqib memaparkan, saat ini ada beberapa agenda strategis yang harus mendapat perhatian secara serius mulai dari pembahasan Ranperda, dicabutnya ijin Bank Jepara Arta dan dinamika politik menjelang Pilkada serentak.
BACA JUGA: Gus Nung: Tangani Stunting, Orang Tua Jadi Ujung Tombak Utama
“Ketiga agenda tersebut harus mendapat perhatian secara serius dan sikap politik yang profesional dan sejuk, agar kepentingan dan hak masyarakat betul betul bisa di perjuangkan dengan sebaik baiknya” tegas Pak Roqib. (Ka)