JEPARA | GISTARA.COM– Upaya mengantisipasi kebakaran pada kemarau panjang ini, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara agar tidak membakar sampah sembarangan di lingkungan perumahan maupun di ladang,” ujar AKBP Wahyu saat ditemui di Mapolres Jepara, Kamis (5/9/2024).
Kapolres mengingatkan agar masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan dan meninggalkan lokasi pembakaran dengan kondisi api yang masih menyala.
“Jika ingin membakar sesuatu di lahan kosong atau membakar sampah di lingkungan masing-masing, masyarakat hendaknya melokalisasi secara aman agar tidak menimbulkan kebakaran akibat rambatan api dari pembakaran yang dilakukan tersebut,” jelasnya.
Selain itu konsleting listrik, lupa mematikan kompor serta alat elektronik lainnya juga beberapa hal yang menjadi penyebab sumber kebakaran.
Abituren Akpol 2003 ini mengaku, dalam mengantisipasi adanya kebakaran, dirinya telah memerintahkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW di setiap wilayah untuk melakukan pengawasan dibeberapa titik-titik lokasi yang rawan kebakaran sepanjang musim kemarau dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah ataupun lahan.
BACA JUGA: Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Optimalkan Satkamling
Kapolres menambahkan, imbauan yang dilakukannya tersebut merupakan salah satu upaya Polres Jepara untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan.
“Ini merupakan upaya preemtif sekaligus preventif kita untuk menghindari atau mencegah kebakaran lahan yang diakibatkan oleh pembakaran sampah sembarangan,” bebernya.
“Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut serta menghindari hal-hal yang akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Diketahui, selain menggelar sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk antisipasi kebakaran, Kepolisian Resor (Polres) Jepara juga menggelar pelatihan pemadam kebakaran bagi personel dan peserta Satkamling bertempat di halaman Mapolres setempat, Rabu (4/9/2024) lalu.
Dalam pelatihan ini, Polres Jepara bekerja sama dengan Damkar Kabupaten Jepara untuk membekali diri dalam upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran akibat dampak kemarau panjang.
Pelatihan yang diberikan merupakan pelatihan dasar, sekaligus praktik cara memadamkan api. Hal ini langkah antisipasi dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bagi peserta Satkamling dan personel Polres Jepara yang sudah mendapatkan pelatihan tersebut nantinya bisa ikut membantu terutama dalam pencegahan dan melakukan pertolongan pertama saat terjadi kebakaran.
“Setidaknya dalam kondisi darurat, sudah mengetahui langkah pertama yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran,” ujarnya.
AKBP Wahyu juga minta kepada personelnya dan peserta Satkamling yang sudah mendapatkan pelatihan itu diharapkan bisa menularkan atau sosialisasi kepada keluarganya, tetangga maupun masyarakat lainnya mengenai hal-hal yang berpotensi menyebabkan kebakaran. (Ka/hms)