JEPARA | GISTARA.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali membubarkan pesta minuman keras (miras) di Kawasan Pantai Kartini, Sabtu (7/9/2024) malam. Namun, hanya tiga orang yang berhasil ditangkap, sisanya kabur melarikan diri.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan patroli antisipasi 3C (curas, curat dan curanmor), balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jepara, khususnya menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Patroli di gelar mulai Sabtu (7/9) malam hingga Minggu (8/9) Subuh.
“Tim Patroli Siraju menerima laporan dari warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 bahwa di kawasan Pantai Kartini digunakan untuk minum-minuman keras,” ujarnya.
Menurut Ipda Cahyo, tim kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, di kawasan Pantai Kartini digunakan untuk pesta miras.
”Saat kami datang mengamankan, banyak yang kabur melarikan diri,” kata Ipda Cahyo.
BACA JUGA: Amankan Orkes Dangdut di Pakis Aji, Polisi Sita Puluhan Miras Berbagai Merk
Meski begitu, setidaknya ada tiga orang yang ditangkap. Mereka lalu didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain menggelar razia miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan motor berknalpot tidak standar (brong) diwilayah di Kabupaten Jepara tepatnya di Jalan Pemuda.
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, lima kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena knalpot brong para pemuda ini dianggap mengganggu.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong kami sita,” tegas Katim Siraju.
Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 mengatakan, bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan kriminal dan gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Razia dilakukan secara mobile dan rutin setiap hari untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. “Razia ini sebagai bentuk upaya kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Tidak hanya razia, sebelumnya kita juga melaksanakan Patroli yang difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal, seperti kawasan yang sering terjadi kejahatan, balap liar, serta tempat-tempat strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu.
Iptu Rusiyanto menambahkan, Dengan kehadiran Kepolisian secara aktif di lapangan, Polres Jepara berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan.
Ia meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.
“Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua pihak,” jelasnya.
Selain itu, Iptu Rusiyanto juga mengimbau warga untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya jelang Pilkada 2024 yang saat ini tahapan demi tahapan sedang berlangsung.
“Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif jelang pilkada 2024,” imbuhnya.
“Kehadiran Polri dalam kegiatan ini ditujukan untuk menyerap keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat yang akan ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif, dan masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 jika terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (Dzul/hms)