JEPARA | GISTARA.COM – Tokoh masyarakat beserta Pemerintahan desa, juga LPMD disaksikan Bapak Camat Kembang, Kapalsok Kembang dan Koramil Bangsri Kembang melakukan deklarasi bersama terkait penolakan galian C yang dilakukan di Dermolo. (14/9/24)
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan juga keseimbangan alam. Dan secara tegas menunjukkan bahwa seluruh elemen Masyarakat di Dermolo serentak menolak penambangan batu dan pasir di seluruh area Dermolo.
“Langkah penolakan ini adalah tindakan nyata untuk mencegah terjadinya kerusakan alam yang lebih parah di kemudian hari.” Tutur Bapak Anwar Sadat selaku Camat Kembang.
BACA JUGA: Proyeksi Pendapatan dan Belanja 2024 Alami Peningkatan
Kembang sendiri merupakan kecamatan di Jepara yang memiliki titik lokasi Penggalian C yang cukup banyak. Dermolo merupakan satu titik lokasi yang memiliki batu dan pasir yang melimpah.
Dari deklarasi ini diharapkan menjadi pemantik untuk memberi kesadaran pada Masyarakat bahwa yang memiliki kewajiban menjaga alam adalah masyarakatnya. Suara dan iktikad mereka memiliki peran besar untuk melakukan penolakan pada tindakan galian yang bersifat komersil.
Berawal dari sini, Semoga segala bentuk eksploitasi alam bisa dimusnahkan bersama, demi keberlangsungan hidup yang imbang antara manusia dan alamnya.(Ka/Ft)