JEPARA | GISTARA.COM – Bentuk komitmen dan integritas Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dalam penegakan hukum dan keadilan, bahkan memberikan layanan dengan komitmen moral Justice omnibus, Maka setelah dilantik pada tgl 28 september 2024 di Hotel Santika Semarang oleh Ketua Umum Dr . TM Luthfi Yazid, SH, LLM, langsung menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab).
Agenda Rakercab ini langsung menyusun program kerja, beberapa kegiatan diantara peduli lingkungan, turnamen olah raga persahabatan tenis meja dengan lembaga penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan kehakiman dan OA (organisasi advokat) sebagai rekan sejawat.
Hal kemudian yang paling utama dalam waktu dekat adalah diagendakan audiensi dengan lembaga penegak hukum di Kabupaten Jepara dan instansi terkait.
BACA JUGA: Gus Wafi Do’akan Gus Nung di Pilbup Jepara
Pengurus DPC DePA-RI Jepara periode 2024-2029 yaitu : Ketua , Adv.Ahmad Fauzul Gufron, SH, MH, Sekretaris: Adv. Fajar Syaifrudin Syah, SH. Bendahara : Adv. Ahmad Rosyiddin Muttaqin, SH, MKn.
Dalam pelantikan, hadir pula Calon Advokat M. Noval Najmuddin, SH yang sekaligus staf LPKBH FSH Unisnu Jepara. Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Unisnu Jepara Dr. Wahidullah, SH, MH sebagai tamu kehormatan, sekaligus mengajak bekerjasama dalam bidang Tridarma Perguruan Tinggi denga DePA-RI Pusat, dan telah menyatakan draft kerjasama tersebut. harapan tidak lanjut tersebut segera terlaksana.
Senada, sebagaimana disampaikan, Luthfi Yazid berpesan bahwa sesuai dengan moto DePA-RI Justitia Omnibus (keadilan untuk semua), maka seluruh pengurus DPD, DPC dan advokat DePA-RI harus bergotong royong memperjuangkan tegaknya keadilan bagi siapa pun tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama dan keyakinan pandangan politik.
BACA JUGA: Defisit Anggaran Daerah Diperkirakan Turun 31,53 Persen
“Apabila kita semua, bukan hanya advokat tapi juga polisi, jaksa, dan hakim benar-benar menjunjung kode etik dan sumpah jabatan, maka niscaya cita-cita mewujudkan negara hukum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud,” demikian tegas Luthfi Yazid.
Penegakan hukum yang melenceng dan tidak relevan selama ini perlu dievaluasi dan direformasi, harus dikembalikan sesuai dengan koridor yang telah diamanatkan UUD 1945, yang menekankan kepastian hukum yang adil. Ini sejalan dengan motto atau paradigma DePA-RI: Justitia Omnibus (Keadilan Untuk Semua).
Pada moment tersebut, Wahidullah mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan DPC DePARI Jepara, DPC DePARI Se Jateng dan DPD Jateng. Semoga eksistensi dapat dirasakan masyarakat pencari keadilan. (Ka/WD)