JEPARA | GISTARA. COM – Waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB dini hari, tim gabungan mendatangi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman sebelum disantap penerima manfaat, Senin (14/9/2026).
Gerakan serentak itu melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah kecamatan hingga unsur Forkopimcam. Bupati Jepara Witiarso Utomo turut memantau pemeriksaan melalui koordinasi dengan para camat.
Sebanyak 21 SPPG di 16 kecamatan diperiksa secara bersamaan. Karimunjawa belum masuk pemeriksaan karena SPPG di wilayah tersebut belum beroperasi.
Sidak kali ini berbeda. Petugas datang ketika proses memasak baru dimulai, bukan saat makanan sudah siap dibagikan.
BACA JUGA: Pawai Ta’aruf MTQ XXXI, Membumikan Al-Quran dan Perkuat Persatuan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengatakan, pemeriksaan dilakukan dari hulu hingga hilir. Bukan sekadar memastikan makanan yang sudah matang aman, tetapi juga melihat bahan baku, proses memasak, pengolahan hingga kepatuhan terhadap petunjuk teknis.
“Yang kita lihat bukan hanya makanannya aman atau tidak, tetapi bagaimana prosesnya. Mulai dari bahan baku, cara memasak, tahapan pengolahan, sampai apakah semua prosedur dalam juknis benar-benar dilalui,” ujarnya.
Tim juga mengambil sampel makanan, memeriksa kebersihan alat makan serta kualitas air bersih dan air minum.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Jepara Vita Ratih Nugraheni menjelaskan, ada tiga komponen utama yang diuji, yakni sampel makanan, usap alat makan, serta air bersih dan air minum.
Tak berhenti di makanan, petugas turut memeriksa kebersihan dapur dan pengelolaan limbah, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
BACA JUGA: Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar
Dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah catatan. Di antaranya bak penampungan yang menimbulkan bau dan meluap. Bahkan di wilayah Kalinyamatan ditemukan SPPG yang belum memiliki IPAL.
Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sampel limbah untuk memastikan kualitasnya memenuhi ketentuan. Dinas Kesehatan juga akan berkoordinasi dengan pengelola SPPG terkait langkah perbaikan dan pembiayaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG.
Sekretaris DKK Jepara Hesti Prihandari mengatakan, pengawasan tidak berhenti pada proses memasak. Tahap berikutnya akan menyasar proses pemorsian, mulai dari penimbangan makanan, kesesuaian nilai gizi hingga proses memasukkan makanan ke dalam wadah atau ompreng.
Tahap terakhir adalah distribusi. Petugas akan memastikan makanan tetap aman dan layak dikonsumsi hingga sampai ke tangan penerima manfaat.
“Menurut surat edaran Kementerian Kesehatan, titik kritis pengelolaan pangan memang terjadi pada dini hari. Potensi kontaminasi silang sangat tinggi apabila prosedur higiene dan sanitasi tidak dilakukan dengan baik pada fase ini,” jelas Hesti.
BACA JUGA: Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional, Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara
Hasil pemeriksaan terhadap 21 SPPG selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan dikelompokkan dalam tiga kategori: baik, sedang, dan kurang.
Hadi berharap sidak tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPPG agar semakin disiplin menjalankan standar keamanan pangan.
“Dengan adanya sidak seperti ini, saya yakin SPPG yang lain akan lebih aware untuk menjalankan sesuai juknis,” katanya.
Dihentikan Sementara
Sementara itu, SPPG Sekuro 01 Mlonggo yang sebelumnya mengalami dugaan keracunan telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan pembenahan.
Meski demikian, penerima manfaat di wilayah tersebut tetap mendapatkan MBG. Untuk sementara, layanan dialihkan ke SPPG lain di sekitar Mlonggo. (KA)