Hari Tenang, Bawaslu Jepara Imbau Paslon untuk Tidak Kampanye

Sujiantoko Ketua Bawaslu Jepara 

JEPARA | GISTARA.COM- Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengimbau kepada pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati, tim sukses dan relawan, di hari tenang  untuk tidak melakukan kampanye.

“Kepada Paslon,  hari tenang adalah hari dimana Paslon sudah dilarang untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun, untuk itu dimohon paslon untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun,” tutur Sujiantoko kepada Gistara, (24/11/24).

Suji, panggilan Sujiantoko menyampaikan bahwa hari tenang, menjadi hari untuk menimbang-menimbang,  hari untuk memantapkan pilihan,  yang pada  27 November nanti akan memilih  paslon sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Dia berharap, hari tenang digunakan untuk memantapkan pilihan.

BACA JUGA: Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu jepara ajak ormas, LSM dan Media awasi pilkada 2024

“Kepada masyarakat umum manfaatkan hari tenang untuk memantapkan pilihan sebelum datang ke TPS,” ujar Suji.

Suji juga meminta kepada masyarakat, jika melihat atau  menemukan dugaan pelanggaran di wilayahnya maupun di lingkungannya, maka untuk segera melapor kepada jajaran Bawaslu.

“Sampaikan dan laporkan kepada Bawaslu atau pengawas terdekat manakala melihat atau menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi,” pungkas  Suji. (Ka)

 

Related posts

Semarak Haul Akbar Ke 4, Macan Bin Segaf Gelar Lomba Rebana

Halal Bihalal LP Ma’arif NU Jepara, Kyai Charis Serukan  Peningkatan Literasi Murid

17 Ribu Guru Non ASN hingga Guru Madin akan Disasar Kartu Guru Sejahtera