Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Beri Efek Jera, Polisi Tertibkan Kereta Kelinci di Jepara

by Redaksi 01/02/2025
Redaksi 01/02/2025 320 views
320

JEPARA | GISTARA.COM – Meski sudah ada imbauan agar kereta kelinci tidak beroperasi di jalan raya, namun imbauan tersebut tidak diindahkan.

Akhirnya, aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Lalu Lintas memberikan tilang dan menahan kereta kelinci yang beroperasi di wilayah hukum Polres Jepara, pada Sabtu (1/2/25).

Hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera kepada sopir kereta kelinci yang nekat mengangkut puluhan penumpang dijalan.

BACA JUGA: Polres Jepara Gelar Patroli Perayaan Imlek 2025

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Gakkum Ipda Ahmad Riyanto mengatakan, bahwa pihaknya jauh-jauh hari sudah memberikan penjelasan tentang berbagai hal yang menyangkut keberadaan kereta kelinci bukan masuk dalam jenis angkutan umum.

Lebih lanjut, Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan, larangan kereta kelinci melintas di jalan umum sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sehingga sesuai dengan peraturan itu, kereta kelinci tetap tidak boleh melintas di jalan raya maupun jalan yang ada di pedesaan. Apalagi ketika kereta kelinci tersebut dioperasikan untuk mengangkut penumpang di jalanan umum, keberadaannya membahayakan bagi arus lalu lintas.

“Kendaraan ini jauh dari kata aman, namun demikian masih banyak masyarakat yang mengabaikan keselamatannya. Dilihat dari aspek keamanan dan kenyamanan kendaraan tersebut sangat tidak layak, tempat duduk atau sarana pengangkut penumpang hanya dibuat asal-asalan dengan materi seadanya,” ucap Ipda Ahmad Riyanto.

BACA JUGA: Tahun Baru Imlek 2025, Tahun Ular Kayu Simbol Transformasi

Ditambahkan hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah berhasil menindak sebanyak 2 kereta kelinci. Selain dikenai tilang, kereta juga terpaksa dikandangkan di Mapolres Jepara.

“Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera terhadap pemilik kereta kelinci,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menambahkan, bahwa penindakan terhadap kereta kelinci ini dilakukan karena mobil angkutan tersebut melanggar peraturan yang berlaku dan bisa membahayakan keselamatan penumpang.

“Kereta kelinci itu sangat tidak layak jalan. Dari segi keselamatan juga tidak memenuhi syarat, Tidak ada uji kelayakan dari Dinas Perhubungan,” katanya.

Kasihumas menyampaikan, dari hasil penindakan kali ini didapati dua kereta kelinci yang diamankan.

Pihaknya menyatakan, dari keseluruhan pengemudi kereta kelinci tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat yang jelas. Dan meski pengemudi itu mampu menunjukkan surat kendaraannya, namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan model kendaraan yang digunakan.(KA/hms)

Kapolres JeparaKereta odong - odongPolres Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Refleksi Harlah NU ke-102 di MWCNU Welahan, Kenang Satu Abad Perjalanan Nahdlatul Ulama untuk NKRI
next post
Kapolres Jepara Pimpin Patroli Besar, Jaga Keamanan Bersama

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here