Kantor Gubernur Jateng
SEMARANG | GISTARA. COM– Jawa Tengah meraih nilai tertinggi dalam survei penilaian integritas Komisi Pemberantasan (KPK), melampaui skor nasional. Jawa Tengah meraih skor tertinggi tipe provinsi besar, yakni 79,5. Skor tersebut sekaligus melampaui indeks integritas nasional 2024 yang meraih skor 71,53.
“Capaian nilai SPI Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 ini tidak akan diperoleh tanpa dukungan semua pihak, yang selama ini bersama-sama membangun Jawa Tengah menjadi semakin akuntabel dan bersih dari korupsi. Selamat juga untuk Pemerintah Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, yang juga meraih skor tertinggi untuk masing-masing kategori,” ujar Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto dikonfirmasi Jumat (31/1/25)
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Datangi Muskercab ke-3 PCNU Jepara, Ada Apa?
Dhoni menjelaskan, raihan skor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan 79,5, menjadi nilai tertinggi kategori Tipe Provinsi Besar, dengan jumlah anggaran di atas Rp8,656 triliun, dan jumlah pegawai di atas 14.379 orang. Angka itu menurutnya, jauh di atas indeks Tipe Provinsi Besar.
“Rata-rata provinsi kategori besar meraih 67,83. Sementara itu kembali di atas Indeks Integritas Nasional 2024 skornya 71,53. Harapan kami, hasil SPI memberikan manfaat dan dampak untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih berintegritas, tidak ada pungli dan korupsi,” imbuhnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan, SPI ini mencerminkan integritas suatu instansi. Pada survei yang diadakan, seluruh responden menjawab survei apa adanya, tidak dengan dikondisikan untuk menjawab agar nilai menjadi baik.
“Pasca kegiatan survei penilaian integritas ini, mari kita kendalikan pasukan kita masing-masing. Mudah-mudahan semangat integritas terbawa sampai kantornya masing-masing, dan ditularkan kepada pegawainya, baik dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah, sehingga kesadaran dan kehidupan berintegritas betul-betul menjadi sebuah kebanggaan bagi kita semua”, terangnya.
BACA JUGA: Tsamaco IV Sukses Digelar, Berikut Para Juaranya
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, SPI merupakan survei penilaian, untuk menakar risiko dan mitigasi pencegahan korupsi.
“Oleh karena itu KPK berpendapat perlu kita dalami area apa saja yang paling sering terjadi, berapa sering, dan siapa pelakunya. Kira-kira itu yang mendasari kenapa SPI yang cikal bakalnya sudah dilakukan sejak tahun 2004. SPI dengan sengaja didesain untuk mengidentifikasi area mana saja yang paling sering terjadi korupsi, dan diharapkan bisa diberantas dengan lebih sistematis,” pungkasnya. (KA/DJTG)