Oleh: Habby Luthfi Ulul Arham
Mawardi adalah seorang ulama dan ahli hukum Islam dari abad ke-4 Hijriyah yang terkenal karena karya-karyanya yang terkait dengan pemerintahan dan administrasi negara. Salah satu konsep yang dikemukakan oleh Mawardi adalah konsep bernegara, yang merupakan landasan utama bagi pemerintahan yang adil dan efektif dalam Islam.
Menurut Mawardi, konsep bernegara dalam Islam melibatkan tiga unsur utama: keadilan, ketaatan, dan kemandirian. Pertama, keadilan merupakan prinsip fundamental dalam pemerintahan Islam. Keadilan harus ditegakkan dalam semua aspek pemerintahan, baik dalam pembuatan kebijakan maupun dalam pelaksanaannya. Pemerintah harus memastikan bahwa hak- hak rakyat dilindungi dan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah didasarkan pada keadilan dan kebenaran.
Kedua, ketaatan merupakan kunci untuk menjaga stabilitas dan keamanan dalam negara Islam. Mawardi menekankan pentingnya ketaatan rakyat terhadap pemerintah yang sah dan hukum- hukum yang ditetapkan oleh pemerintah. Ketaatan ini juga harus dilandasi oleh kesadaran bahwa pemerintah dianggap sebagai wakil Allah di bumi dan bahwa ketaatan terhadap pemerintah merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah.
Ketiga, kemandirian adalah prinsip yang berkaitan dengan kemandirian negara dalam segala hal. Mawardi menyatakan bahwa negara harus memiliki otonomi dan tidak bergantung pada kekuatan atau kekuasaan luar untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya. Negara harus mampu memelihara kedaulatan dan integritasnya sendiri serta mampu menentukan kebijakan dan arahnya sendiri tanpa campur tangan dari pihak luar.
Selain tiga unsur utama tersebut, Mawardi juga menekankan bahwa konsep bernegara dalam Islam bukan hanya tentang pemerintahan yang efektif, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan rakyatnya dan memastikan bahwa kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.
Dalam era modern saat ini, konsep bernegara yang dikemukakan oleh Mawardi masih relevan dan dapat diadopsi dalam pemerintahan negara-negara Islam. Konsep ini dapat membantu menciptakan pemerintahan yang adil dan efektif serta masyarakat yang sejahtera dan harmonis
Meskipun karya-karya beliau telah ditulis sekitar seribu tahun yang lalu, namun prinsip-prinsip yang dikemukakannya masih relevan hingga saat ini, terutama dalam menghadapi tantangan- tantangan dalam bidang pemerintahan dan politik.
Tatanegara dalam Kitab Al Umm
Kitab Al-Umm yang ditulis oleh Al-Mawardi merupakan salah satu karya penting dalam sejarah pemikiran politik Islam. Buku ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk tatanegara atau sistem pemerintahan. Dalam essay ini, kita akan membahas tentang tatanegara dalam Kitab Al-Umm karya Al-Mawardi, termasuk konsep pemerintahan, prinsip-prinsipnya, dan pentingnya menjalankan tatanegara yang baik dalam Islam.
Konsep Pemerintahan dalam Kitab Al-Umm, Al-Mawardi memberikan gambaran yang komprehensif mengenai konsep pemerintahan dalam Islam. Dia menekankan pentingnya memilih seorang pemimpin yang adil dan memiliki kecakapan untuk memimpin umat. Al- Mawardi menguraikan berbagai bentuk pemerintahan, mulai dari khalifah, emir, hingga wazir, dan menjelaskan tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan.
Prinsip-prinsip Tatanegara, Al-Mawardi menegaskan beberapa prinsip penting yang harus dijunjung dalam menjalankan tatanegara yang baik. Beberapa prinsip tersebut antara lain :
Keadilan: Pemerintahan yang adil menjadi salah satu prinsip utama dalam Kitab Al-Umm. Al-Mawardi menekankan perlunya keadilan dalam memperlakukan rakyat, menegakkan hukum, dan menjaga hak-hak individu.
Kepemimpinan yang berkualitas: Al-Mawardi menekankan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki kecakapan, integritas, dan kemampuan untuk memimpin dengan bijaksana.
Konsultasi: Al-Mawardi menekankan pentingnya konsultasi dalam pengambilan keputusan politik. Pemimpin harus mendengarkan masukan dari para ahli dan konsultan sebelum membuat keputusan yang penting bagi umat.
Kestabilan dan keamanan: Al-Mawardi menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan negara. Pemerintah harus melindungi rakyatnya dari ancaman dalam dan luar negeri serta memelihara ketertiban umum.
Selain itu Al-Mawardi menekankan pentingnya menjalankan tatanegara yang baik dalam Islam. Sebuah pemerintahan yang adil dan stabil diyakini akan membawa keberkahan dan kemajuan bagi umat Islam. Dalam Islam, pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan sosial, melindungi hak-hak individu, dan memastikan kebahagiaan masyarakat secara keseluruhan.
Aktualisasi Konsep Tatanegara Al Umm dalam Konteks Bernegara di Indonesia
Tatanegara merupakan konsep yang penting dalam menjalankan pemerintahan suatu negara. Di Indonesia, prinsip-prinsip tatanegara telah berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Dalam konteks modern, konsep tatanegara dapat diterapkan dengan mengacu pada berbagai sumber, termasuk kitab-kitab klasik seperti Al-Umm karya Mawardi.
Penerapan Konsep Tatanegara dalam Konteks Modern di Indonesia dengan mengambil perspektif dari pemikiran Mawardi yang terdapat dalam kitab Al-Umm, diantaranya :
Kepemimpinan yang Adil dan Berwibawa
Dalam konteks modern di Indonesia, konsep ini dapat diterapkan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan supremasi hukum. Pemimpin harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk semua warga negara tanpa memandang latar belakang atau kedudukan sosial. Selain itu, pemimpin juga harus memiliki kredibilitas dan integritas yang tinggi agar mendapatkan rasa hormat dan pengakuan dari masyarakat.
Sistem Pemerintahan yang Efektif
Penerapan konsep ini dapat dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintahan yang efektif harus mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, mengelola sumber daya negara secara efisien, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Keberagaman yang Diakui dan Dihormati
Di Indonesia, negara yang memiliki keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa, prinsip ini sangat relevan. Penerapan konsep tatanegara dalam konteks modern di Indonesia harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil. Pemerintah juga harus menciptakan iklim toleransi, dialog, dan kerjasama antar kelompok masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan
Tatanegara juga harus berfokus pada upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan inklusif. Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Habby Luthfi Ulul Arham, Alumni Magister Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia (UI)