JEPARA | GISTARA.COM – Sampah menjadi persoalan serius di Jepara. Untuk mengatasinya Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Sampah yang selama ini menjadi biang masalah diolah menjadi energi terbarukan.
Perbincangan pengelolaan sampah berkelanjutan ini mengemuka seiring pertemuan antara Bupati Jepara Witiarso dengan investor pengelolaan sampah asal China, Zheneng Jinjiang Enviroment di ruang kerja Bupati, Senin (1/9/2025).
BACA JUGA: Bupati Jepara: Penerima Manfaat Bansos dan Bantuan Pemerintah harus Faktual
Mas Wiwit menyampaikan mulai tahun depan Pemkab Jepara akan menerapkan kebijakan baru untuk menekan jumlah residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sementara ini, Residu di TPA hanya menjadi timbunan sampah akan diturunkan dengan signifikan.
Fokus Pengolahan Sampah Residu
Untuk teknologi, Mas Bupati menjelaskan bahwa teknologi yang ditawarkan investor asal China itu berfokus pada pengolahan sampah residu—sampah yang selama ini dianggap tidak memiliki nilai ekonomis.
“Investor tadi menyampaikan, sampah residu itu bisa diubah sehingga tidak hanya jadi timbunan, tapi bisa menghasilkan energi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Cegah Kemacetan Dan Beri Pelayanan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas
“Proses ini juga untuk memberdayakan masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga agar bisa mendapatkan tambahan dari hasil sampah yang dikumpulkan,” jelasnya
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Jepara Aris Setiawan menambahkan selama ini sampah di Jepara hanya ditampung dan ditimbun di TPA tanpa nilai tambah. Dengan hadirnya investor, Bupati berupaya agar ada transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di Jepara.
Rencananya, sampah yang terkumpul akan diolah menjadi energi terbarukan dengan target 100 persen pemanfaatan. Sampah bernilai ekonomis seperti plastik atau logam tetap akan dikelola masyarakat agar memberikan keuntungan langsung, sedangkan sampah residu akan diolah menjadi energi.
“Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang baru bagi pemberdayaan masyarakat dan mendukung target Jepara menuju kabupaten yang lebih ramah lingkungan,” pungkasnya. (KA)