Oleh: Khoirul Muslimin
Memasuki akhir semester gasal, satu pemandangan yang hampir seragam terlihat di berbagai satuan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Para guru disibukkan dengan penyelesaian administrasi penilaian dan penyusunan rapor peserta didik.
Momentum pengambilan rapor, yang sebagian besar dilaksanakan pada 19 dan 20 Desember 2025 sejatinya bukan sekadar agenda rutin sekolah, melainkan ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi pendidikan antara sekolah dan keluarga.
Dalam konteks inilah, Gerakan Ayah Mengambil Rapor menjadi penting untuk dimaknai secara lebih mendalam. Kehadiran ayah di sekolah tidak sekadar menggantikan peran ibu atau memenuhi formalitas administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab orang tua dalam proses pendidikan anak.
BACA JUGA: Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Orang tua sejatinya adalah pendidik pertama dan utama, sementara sekolah berperan sebagai mitra strategis dalam membentuk insan yang cerdas secara intelektual sekaligus matang secara moral dan spiritual.
Dalam teori pendidikan modern, keterlibatan orang tua (parental involvement) merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pendidikan anak. Teori ecological system yang dikemukakan oleh Urie Bronfenbrenner menjelaskan bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh berbagai sistem yang saling berinteraksi, terutama lingkungan keluarga dan sekolah. Ketika kedua lingkungan ini terhubung secara positif dan saling menguatkan, anak akan tumbuh lebih stabil secara emosional, sosial, dan akademik.
Senada dengan itu, teori parental engagement menegaskan bahwa kehadiran orang tua dalam aktivitas sekolah, termasuk pengambilan rapor, mampu meningkatkan motivasi belajar, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab anak terhadap proses belajarnya. Anak yang merasa diperhatikan akan lebih percaya diri, memiliki regulasi diri yang baik, dan memiliki orientasi masa depan yang lebih jelas.
Dalam perspektif pendidikan Islam, gagasan ini sejalan dengan pemikiran para ulama klasik. Imam Syafi’i menegaskan bahwa keberhasilan ilmu sangat ditentukan oleh adab dan bimbingan yang berkelanjutan.
BACA JUGA: DPJ Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Visi-Misi untuk Majukan Pendidikan
Sementara itu, Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menekankan bahwa orang tua memikul amanah besar dalam membentuk akhlak anak sejak dini, bukan semata-mata menyerahkannya kepada guru atau lembaga pendidikan formal.
Pandangan tersebut diperkuat oleh pakar psikologi anak Indonesia, Seto Mulyadi, yang menegaskan bahwa anak tidak hanya membutuhkan pemenuhan materi, tetapi juga kehadiran emosional orang tua, khususnya figur ayah.
Keterlibatan ayah dalam pendidikan anak berperan penting dalam membentuk rasa aman, kepercayaan diri, serta kemampuan mengelola emosi.
Dalam konteks pengambilan rapor, kehadiran ayah menjadi simbol perhatian dan kepedulian yang bermakna, yang menegaskan bahwa proses belajar anak dihargai dan didukung secara serius oleh keluarga.
BACA JUGA: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI, PW IKA PMII Jateng Gali Jejak Perjuangan Ulama’
Dengan demikian, kehadiran ayah dalam mengambil rapor bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan bagian dari pendidikan karakter berbasis keteladanan (uswah hasanah).
Berbagai riset internasional menunjukkan bahwa anak yang orang tuanya aktif terlibat dalam pendidikan memiliki prestasi akademik yang lebih baik, tingkat kehadiran sekolah yang lebih tinggi, serta risiko perilaku menyimpang yang lebih rendah.
Studi yang dilakukan oleh OECD dan UNESCO juga menegaskan bahwa keterlibatan ayah secara spesifik berkontribusi pada perkembangan kemampuan sosial dan regulasi emosi anak, terutama pada usia sekolah dasar dan menengah.
Di Indonesia, praktik sederhana seperti ayah hadir mengambil rapor terbukti mampu meningkatkan kualitas komunikasi antara sekolah dan keluarga. Guru dapat menyampaikan perkembangan anak secara lebih komprehensif, sementara orang tua memperoleh pemahaman yang utuh, tidak semata-mata berfokus pada angka, tetapi juga pada aspek sikap, kedisiplinan, dan potensi anak.
Di sejumlah sekolah dan madrasah, gerakan ayah mengambil rapor bahkan telah menunjukkan dampak positif yang nyata. Anak-anak terlihat lebih bangga ketika ayahnya hadir di sekolah. Tidak sedikit guru yang mencatat perubahan sikap belajar anak setelah orang tua, khususnya ayah, lebih aktif memantau hasil belajar. Anak menjadi lebih disiplin, termotivasi memperbaiki prestasi, serta lebih terbuka berdialog mengenai kesulitan belajarnya. Hal ini menunjukkan bahwa rapor bukan sekadar dokumen hasil belajar, melainkan jembatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan anak.
Oleh karena itu, Gerakan Ayah Mengambil Rapor perlu terus didorong dan dibudayakan sebagai praktik pendidikan yang sehat dan berkelanjutan. Rapor memang bukan penentu akhir kualitas sumber daya manusia anak, tetapi menjadi indikator penting untuk membaca proses, potensi, dan arah pendampingan pendidikan ke depan. Kehadiran ayah, meskipun tampak sederhana, mampu menghadirkan energi positif yang membekas kuat dalam memori dan pembentukan karakter anak.
Indonesia yang hebat tidak lahir dari sekolah/madrasah semata, melainkan dari keluarga yang sadar akan perannya, hadir secara nyata, dan saling menguatkan dalam proses pendidikan anak.
Sekolah/madrasah dan keluarga harus terus berjalan beriringan, saling melengkapi, dan saling mengokohkan dalam membangun karakter generasi masa depan.
Momentum pengambilan rapor hendaknya tidak berhenti sebagai agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang refleksi dan komitmen bersama antara orang tua dan sekolah/madrasah. Selamat mengambil rapor.
Semoga semakin banyak ayah yang hadir, terlibat, dan mengambil peran aktif, sehingga tumbuh generasi anak Indonesia yang percaya diri, berkarakter kuat, dan siap menatap masa depan. Ayah bukan sekadar pencari nafkah, tetapi teladan, pendamping, dan idola bagi anak-anak Indonesia.
Khoirul Muslimin, Anggota Dewan Pendidikan Jateng, Wakil Dekan Fakultas Komunikasi dan Desain Unisnu Jepara, dan Ketua Lakpesdam PCNU Jepara