Oleh: Zulfa Zuroida
Menjelang pertengahan tahun 2025, Ditjen Dukcapil melaporkan bahwa 69,51% penduduk Indonesia (sekitar 199,3 juta jiwa) berada dalam rentang usia produktif (15-64 tahun). Kondisi ini sering disebut sebagai modal demografi penting menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sekilas, angka tersebut menumbuhkan optimisme bahwa generasi muda dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional. Namun, fakta dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tantangan serius. Pada Agustus 2024, sekitar 20,31% kaum muda berusia 15-24 tahun berstatus NEET (Not in Employment, Education, and Training) yang artinya tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan.
Angka diatas memunculkan pertanyaan, Apakah bonus demografi benar-benar akan membawa dampak kemajuan, atau justru berubah menjadi beban ketika akses terhadap pendidikan dan peluang kerja bagi pemuda tetap terbatas?
Meski secara demografis potensi sumber daya manusia Indonesia sangat besar, kenyataannya banyak pemuda masih berada di ambang ketidakpastian. Akses terhadap pendidikan bermutu, pekerjaan layak, serta ruang kepemimpinan belum merata.
BACA JUGA: Jelang Nataru, UMKM Mitra Binaan PLN UIK Tanjung Jati B Borong Juara Lomba Produk Kopi Olahan Petani Kabupaten Jepara
Data BPS per Februari 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka usia 15-24 tahun mencapai sekitar 16,16%, menjadikannya kelompok dengan pengangguran tertinggi dibandingkan kelompok umur lainnya.
Di samping itu, Survei Angkatan Kerja Agustus 2024 mencatat bahwa mayoritas pekerja hanya berpendidikan SMA/SMK atau kurang, menandakan bahwa sistem pendidikan dan pelatihan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang semakin dinamis. Situasi ini menggambarkan bahwa pemuda kerap disebut sebagai “aset bangsa” secara retoris, tetapi dalam praktik belum dibekali modal substansial untuk berperan produktif.
Tanpa perubahan struktural yang memberi ruang nyata untuk berpartisipasi, bonus demografi berisiko menjadi beban pembangunan.
Sebagaimana teori pembangunan manusia (Human Development Theory), bonus demografi akan membawa perubahan apabila mayoritas penduduk usia produktif memiliki kualitas pendidikan, keterampilan, dan kesehatan yang memadai.
Pada konteks abad ke-21, kualitas tersebut tidak lagi diukur semata dari tingkat pendidikan formal, melainkan dari penguasaan kompetensi kunci seperti literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi dan adaptabilitas.
Teori ini menempatkan generasi muda bukan sebagai pelengkap pembangunan, melainkan sebagai aktor utama yang menentukan daya saing bangsa.
Realitas di Indonesia menunjukkan bahwa kualitas dan akses terhadap pengembangan kapasitas pemuda masih timpang. Banyak wilayah belum memiliki infrastruktur pendidikan dan teknologi yang memadai, sehingga lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi tidak sepenuhnya siap memasuki pasar kerja modern.

Zulfa Zuroida
Ketidaksesuaian antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan industri memperparah situasi, membuat sebagian pemuda terjebak di sektor informal atau bahkan keluar dari sistem pendidikan dan ketenagakerjaan sama sekali.
Fakta ini menegaskan bahwa persoalan pemuda bukan terletak pada minimnya minat atau kemampuan, melainkan pada struktur kebijakan yang belum memberi ruang dan dukungan setara bagi seluruh generasi muda.
Pemerintah Indonesia secara tegas mengakui peran strategis generasi muda sebagai pilar utama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda dipandang sebagai sumber daya penting yang harus memiliki kualitas pendidikan, ketrampilan, dan produktivitas tinggi untuk mendorong pembangunan nasional.
BACA JUGA: Gubernur Jateng Minta Kader PMII Kawal Program Pemerintah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas saat ini, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa pemuda harus didorong untuk menjadi penggerak utama kemajuan bangsa, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja dan inovasi, bukan sekadar menjadi pencari kerja, serta menjadikan pembangunan sumber daya manusia sebagai fokus utama dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pernyataan ini mencerminkan bagaimana peran generasi muda diposisikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pembangunan yang inklusif.
Di sisi lain, tantangan ketenagakerjaan bagi pemuda masih nyata di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sejumlah besar pemuda belum bekerja, tidak bersekolah, atau tidak mengikuti pelatihan, mengindikasikan adanya ketidakseimbangan antara pendidikan yang ditempuh dan kebutuhan pasar kerja (skill mismatch).
Menteri Ketenagakerjaan saat ini, Yassierli, juga menekankan bahwa generasi muda perlu menyiapkan diri dengan keterampilan yang relevan dengan tuntutan workforce modern, terutama dalam menghadapi transformasi digital dan perubahan lanskap kerja global.
BACA JUGA: Selamat Datang Bulan Rajab 1447 H, Berikut Amalan di Bulan Rajab Menurut KH. Sholeh Darat
Pemerintah melalui Kemenaker juga telah menyoroti pentingnya pelatihan, sertifikasi keahlian, serta program reskilling dan upskilling untuk mengatasi ketidaksesuaian ini dan meningkatkan empoyability pemuda di berbagai sektor.
Bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia bukanlah sekadar keunggulan statistik, melainkan momentum sejarah yang hanya datang sekali dan menentukan arah masa depan bangsa. Potensi besar generasi muda tidak akan bermakna apabila mereka terus diposisikan sebatas simbol optimisme tanpa akses yang setara terhadap pendidikan bermutu, pekerjaan yang layak, serta ruang kepemimpinan yang memungkinkan mereka berperan sebagai pengambil keputusan. Tanpa perubahan mendasar, bonus demografi justru berisiko melahirkan generasi yang tersisih di tengah arus perubahan global yang kian cepat.
Oleh karena itu, negara bersama seluruh pemangku kepentingan perlu berani menggeser pendekatan dari retorika menuju kebijakan yang konkret dan terukur. Reformasi pendidikan harus diarahkan pada pemerataan kualitas dan penguatan kompetensi abad ke-21, sementara pelatihan vokasional dan pengembangan keterampilan digital perlu diperluas agar selaras dengan kebutuhan industri. Di saat yang sama, ruang partisipasi pemuda dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik harus dibuka secara nyata, bukan sekadar simbolik.
Harapannya, melalui langkah-langkah strategis dan berkelanjutan tersebut, Indonesia tidak hanya mampu menghindari kegagalan bonus demografi, tetapi juga melahirkan generasi muda yang menjadi lokomotif perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
Jika momentun ini dikelola dengan sungguh-sungguh, generasi muda tidak lagi sekadar menjadi tema wacana atau slogan pembangunan, melainkan aktor utama yang memastikan Indonesia melangkah ke era kemajuan yang inklusif, berdaya saing, dan bermartabat.
Zulfa Zuroida, Mahasiswa KPI Unisnu Jepara