Baznas Jateng gelar sosialisasi ZIS dan serahkan bantuan modal usaha
JEPARA | GISTARA. COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan modal usaha produktif tahun 2026 kepada 148 orang mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di Kabupaten Jepara 53 orang, Demak 65 orang, dan Kudus 30 orang senilai Rp452,55 juta. Mereka adalah pelaku usaha mikro dan kecil atau UMKM.
Penyaluran bantuan Modal Usaha Mustahik Produktif Tahap II Tahun 2025 dilaksanakan saat acara Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Loji Gandhem Resto & Convention, Senenan Kecamatan Tahunan, Selasa (10/2/2026).
Acara ini dibuka oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada salah satu perwakilan penerima. Bantuan diberikan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat yang tahun ini menyasar 3.500 orang mustahik pelaku UMKM produktif di wilayah Jawa Tengah.
BACA JUGA: APBDesa 2026 Turun Drastis, Bupati Jepara Dorong Kemandirian Desa
Lewat sambutannya, Ahmad Darodji menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan secara tepat guna, khususnya dalam hal pengembangan usaha dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Insyaallah, lewat bantuan modal usaha ini, masa depan mustahik produktif akan jauh lebih baik. Namun saya ingatkan, gunakanlah bantuan ini untuk kepentingan usaha, bukan untuk membeli barang-barang konsumtif,” imbaunya.
Ahmad Darodji juga menjelaskan, dana ZIS yang dikelola dan disalurkannya ini berasal dari aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, serta para pimpinan instansi yang telah memenuhi nishab zakat. Bantuan modal ini diberikan dalam bentuk barang dan ada pendampingan dari para penyuluh agama yang tempatnya berada di dekat para penerima sehingga memudahkan dalam monitoring.
BACA JUGA: Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Sementara itu, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) yang diwakili Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) menyampaikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Jawa Tengah atas kontribusi nyatanya dalam menggerakkan perekonomian masyarakat kecil melalui program bantuan modal usaha.
“Bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan kepedulian terhadap upaya penguatan ekonomi di Jepara. Ini menjadi ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai kemiskinan,”ujar Gus Hajar.
Menurut Gus Hajar, bantuan modal usaha bagi Mustahik di Jepara sejalan dengan visi pembangunan “Bersama Membangun Kabupaten Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS).
Masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp3 juta untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha.
Kehadiran Baznas Provinsi Jawa Tengah ini semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam membangun kesejahteraan umat dan tata kelola zakat yang profesional, transparan, serta berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan. (KA)