Ilustrasi
JEPARA | GISTARA. COM – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara diperkuat melalui kebijakan transparansi menu. Setiap paket makanan diwajibkan dilengkapi label berisi rincian harga dan kandungan gizi.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Jepara, sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG Muhammad Ibnu Hajar, Jumat (6/3/2026). Ia meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan mitra penyedia makanan segera menerapkan ketentuan tersebut.
Menurut Gus Hajar, sapaan akrab M. Ibnu Hajar, label pada kemasan MBG akan memuat informasi tanggal menu, jenis porsi besar atau kecil, rincian harga tiap item makanan, serta total harga paket. Selain itu juga dicantumkan informasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) seperti nilai energi dalam satu paket makanan.
BACA JUGA: Jaga Kualitas Layanan dan Keamanan Pangan, Pengawasan Program MBG di Jepara Diperketat
“Setiap paket MBG harus dilengkapi label yang memuat rincian harga menu serta kandungan gizinya. Ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.
Wabup menegaskan kebijakan tersebut diminta segera dilaksanakan oleh seluruh SPPG di Kabupaten Jepara. Satgas menargetkan penerapan label pada paket MBG sudah berjalan mulai Senin mendatang. “Surat sudah kami sampaikan kepada seluruh mitra. Kami minta pelaksanaannya sudah bisa diterapkan mulai Senin,” tandasnya.
Menurut Gus Hajar, transparansi menu sebelumnya juga telah dilakukan melalui publikasi di media sosial dan grup komunikasi. Namun, ke depan informasi tersebut diperkuat dengan pencantuman langsung pada setiap paket makanan.
Pihaknya berharap langkah ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi. (KA)