JEPARA | GISTARA. COM — Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan kegiatan penyusunan daftar informasi publik (DIP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sultan Hadlirin dan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Jepara, Budhi Sulistyawan didampingi Kepala Bidang Komunikasi Wahyanto, dan Subkor Pelayanan Informasi Farida Agustina.
Dalam sambutannya, Budhi Sulistyawan menegaskan pentingnya penyusunan daftar informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
BACA JUGA: Halal Bihalal KKMI Tahunan, Momentum Menguatkan Pengabdian di Madrasah
Menurutnya, PPID memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dapat menyusun daftar informasi publik secara lebih sistematis, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, setiap badan publik diharapkan mampu mengelola dan menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan akurat.

Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan sampaikan materi
Kegiatan ini diikuti oleh para PPID pelaksana dari berbagai Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Jepara. Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait klasifikasi informasi publik, termasuk informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, dan setiap saat.
Pengelola media sosial di setiap perangkat daerah diharapkan lebih aktif dan responsif dalam mengelola aduan dari masyarakat. Keaktifan ini penting untuk memastikan setiap laporan, keluhan, maupun aspirasi warga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
BACA JUGA: Alun-Alun Jepara Jadi Lautan Manusia, Ribuan Warga Ngaji Bareng Gus Iqdam
Selain sebagai sarana komunikasi, media sosial juga menjadi kanal pelayanan publik yang efektif di era digital. Oleh karena itu, admin atau pengelola perlu memantau secara rutin, memberikan tanggapan yang informatif, serta menindaklanjuti aduan dengan berkoordinasi kepada instansi terkait.
“Dengan sistem pengelolaan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat meningkat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal dan akuntabel,”jelas Budhi Sulistyawan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Jepara semakin meningkat, sehingga mampu memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (KA)