JEPARA | GISTARA. COM – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Jepara resmi menggelar Pengukuhan Pengurus dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) periode 2026–2031 pada Rabu (13/5/2026) di Gedung Shima Setda Jepara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jepara.
Acara tersebut dihadiri jajaran Dewan Koperasi Indonesia Wilayah ( Dekopinwil) Jawa Tengah, di antaranya Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Hj. Sri Hartini, Ketua Harian Dekopinwil Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto, serta pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah Hj. Nur Saadah.
Ketua Dekopinda Jepara H. Fathur Rofiq menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh gerakan koperasi di Jepara, termasuk mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Dekopinda Jepara siap menjadi rumah bersama bagi seluruh gerakan koperasi di Jepara dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Pandan Arum Suwawal dan Gula Aren Tanjung Jadi Ikon Pengembangan Wisata Pakis Aji
Ia juga menyampaikan kesiapan Dekopinda Jepara untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam membangun ekonomi kerakyatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Jepara Ibnu Hajar yang hadir mewakili Bupati Jepara berharap, Dekopinda dapat berjalan seiring dengan pemerintah daerah, dalam mewujudkan visi pengembangan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong UMKM naik kelas, serta membina ribuan pelaku usaha di Jepara agar mampu berkembang secara mandiri dan profesional.
Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Hj. Sri Hartini, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Dekopinda, khususnya dalam menyukseskan program nasional pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan MBG.
Ia berharap koperasi-koperasi primer yang telah ada dapat bersinergi dalam rantai pasok kebutuhan maupun pengembangan usaha lainnya.
BACA JUGA: Pameran “TATAH” Resmi Dibuka, Menteri Kebudayaan Ajak Generasi Muda Lestarikan Seni Ukir
Prosesi pengukuhan Pengurus Dekopinda Jepara
Selain itu, Dekopinda Jepara juga diharapkan mampu menjadi pusat pendampingan, pelatihan, dan penguatan manajemen koperasi bagi para pengurus serta pengawas KDKMP di Jepara.
Dalam sesi Rakerda, Ketua Harian Dekopinwil Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto memberikan pengarahan kepada sekitar 130 peserta gerakan koperasi di Jepara.
Ia mendorong Dekopinda Jepara untuk bergerak cepat dalam melakukan konsolidasi anggota, penataan internal organisasi, serta menyusun program kerja yang sederhana namun nyata dan tepat sasaran.
“Tidak perlu program yang muluk-muluk, cukup satu program di setiap bidang tetapi benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Ia juga berharap Dekopinda Jepara mampu menjadi ruang konsultasi dan tempat mengadu bagi seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Jepara.
BACA JUGA: DPRD Jepara Godok Empat Ranperda, Ada Regulasi Pemilihan Petinggi
Adapun susunan kepengurusan Dekopinda Jepara periode 2026–2031 sebagai berikut:
Ketua: H Fathur Rofiq, SE, MM, Wakil Ketua : H Soleh Sudarsono, SH, MM, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan: H. Masfuad, SPd, MM, Ketua Bidang Advokasi Hukum: Khoirul Anam, SPd, MPd, Ketua Bidang Diklat, Kelembagaan: Dra. Hj. Rumiyati W, MM, Ketua Bidang Pangan, Maritim dan Indag: Harun Salim, SE, MM, Ketua Bidang Permodalan dan Jasa Keuangan: H Gatot Al Munib, SE, MM.
Sementara itu susunan Penasehat Dekopinda terdiri dari; Ketua : Arizal Wahyu Hidayat, SE. Anggota : H. Sukardi, S.Pd. M.Pd, dan H. Yasir Kholidi, S.Pt.
Sedangkan susunan Majelis Pakar Terdiri dari, Ketua : H. Purwanto, Anggota : H. Akhsan Muhyiddin, SE, MM, dan Drs. H. Asep Sutisna, MM.
Adapun susunan lembaga dan badan sebagai berikut: Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK): Nayyiri Habib, SMB, Dwiyatno, SPd, MPd, dan Muhammad Kosim, S.Kom
Badan Komunikasi Wanita Koperasi (BKWK) : Nofilina Ristiyani, SE, MM, Dra. Uswatun Hasanah, MPd, dan Alfiyatur Rohmaniyah, S.Ak
Lembaga Pengembangan Jaringan Usaha Kopersai (LP-JUK) : Arif Rokhani, SPd, Dwi Kustyanto, S.Kom, dan M Jauharudin, S.Sos.I.
Badan Pelayanan Konsultasi Hukum (BPKH): Budi Setyono, SH, Ahmad Rifai, SHI, MH, dan Tantowi, SIP.
Lembaga Pelayanan Pusat Informasi Perkoperasian (LP-IP): H. Agus Tri Harjono, SH, MM, Karnadi, S.Pd, dan H Marsudi, SE.
Melalui pengukuhan dan Rakerda ini, Dekopinda Jepara diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang adaptif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jepara. (KA)