
JEPARA | GISTARA.COM – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pesantren di wilayah Pati dan Jepara dalam beberapa waktu terakhir kembali mengguncang kepercayaan publik.
Peristiwa tersebut bukan hanya menyisakan luka mendalam bagi para korban, tetapi juga menjadi pukulan bagi dunia pesantren yang selama ini dikenal sebagai ruang pendidikan, pembinaan akhlak, dan tempat orang tua menitipkan masa depan anak-anak mereka.
H. Sholahuddin (Gus Sholah) Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mustaqim Bugel, Kedung, Jepara menilai, bahwa dampak kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan tidak pernah sederhana. Korban kerap mengalami trauma berkepanjangan, kehilangan rasa aman, hingga kesulitan membangun kembali kepercayaan terhadap lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA: Haul Gus Dur ke-16 : Guru Bangsa yang Mencintai Tanpa Sekat
Menurut Gus Sholah, dalam sejumlah kasus, pelaku tidak hanya memanfaatkan posisi sosial yang dimiliki, tetapi juga menggunakan otoritas keagamaan untuk membungkam korban. Hubungan antara guru dan murid yang semestinya menjadi ruang pembelajaran dan pembinaan justru berubah menjadi relasi dominasi yang merugikan.
“Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pesantren ikut terkikis. Sebagian orang tua mulai ragu mengirimkan anaknya ke pesantren, sementara masyarakat umum memandang lembaga ini dengan kecurigaan,” ujarnya pada gistara, (8/6/26)
Meski demikian, Gus Sholah yang juga Ketua Aswaja Center PCNU Jepara mengingatkan, agar masyarakat tidak terjebak pada sikap menggeneralisasi (menyamaratakan atau memukul rata).
Tindakan segelintir oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk menghakimi seluruh pesantren yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pendidikan, dakwah, dan pembentukan karakter bangsa.
BACA JUGA: Dadan Hindayana: Dari Akademisi, Kepala BGN hingga Berujung Ditangkap Kejagung
Pria yang lulusan program Magister UGM ini, menyoroti pentingnya mencermati relasi kuasa di lingkungan pesantren. Tradisi penghormatan atau takzim kepada kiai dan guru merupakan nilai luhur yang telah lama menjadi fondasi pendidikan pesantren. Namun, ketika penghormatan berubah menjadi kepatuhan tanpa batas, santri berpotensi kehilangan keberanian untuk mempertanyakan atau menolak tindakan yang bertentangan dengan agama maupun nilai kemanusiaan.
Karena itu, penguatan nalar kritis santri menjadi kebutuhan yang mendesak. Nalar kritis, kata dia, bukan berarti mengurangi rasa hormat kepada guru, melainkan membekali santri kemampuan memahami batas-batas yang diajarkan agama.
“La tha’ata li makhluqin fi ma’shiyatil Khaliq yang artinya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam perbuatan maksiat kepada Sang Pencipta,” tegasnya.
Hal ini menegaskan bahwa penghormatan kepada guru tidak boleh menghilangkan kemampuan membedakan yang benar dan yang salah.
BACA JUGA: PMII Soroti Akses dan Kualitas Pendidikan Jepara
Selain memperkuat budaya berpikir kritis melalui tradisi musyawarah dan dialog, pesantren juga didorong untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.
Edukasi mengenai kekerasan seksual, mekanisme pelaporan yang aman, hingga peningkatan kapasitas para pengasuh dan tenaga pendidik dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kasus-kasus yang muncul belakangan ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Pesantren perlu tetap menjaga tradisi penghormatan kepada guru, namun sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya kesadaran kritis dan sistem perlindungan yang kokoh,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, pesantren diharapkan tetap menjadi rumah yang aman, bermartabat, dan mampu melahirkan generasi berilmu, berakhlak, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan.(KA)