BAZNAS Jepara Ajak Pemdes Maksimalkan Kotak Sedekah, Hasilnya 100 Persen Kembali untuk Desa

Pegawai BAZNAS Jepara menghitung uang yang dihimpun dari Kotak Sedekah BAZNAS yang di tempatkan di Setiap Balai Desa/Kelurahan

JEPARA | GISTARA. COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara mulai melakukan pembukaan Kotak Sedekah yang tersebar di seluruh kantor balai desa di wilayah Kabupaten Jepara pada Juni 2026. Agenda berkala yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali ini mencatatkan perolehan dana yang cukup signifikan guna menunjang program sosial kemasyarakatan di tingkat desa.

Hingga Senin (22/6/2026), total dana yang berhasil dihimpun dari Kotak Sedekah tersebut telah menyentuh angka Rp143.483.000. Tahun 2025 lalu, total dana yang berhasil dihimpun dari Kotak Sedekah mencapai sekitar Rp603.225.500 atau menyumbang sekitar 3,91 persen dari total penghimpunan BAZNAS Jepara.

Sejumlah desa tercatat memberikan kontribusi cukup tinggi dalam penghimpunan periode ini. Di antaranya adalah Pemerintah Desa Mayong Lor yang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp8,9 juta, disusul Desa Kedungleper Kecamatan Bangsri sebesar Rp6,2 juta. Sementara itu, di Kecamatan Batealit, Desa Ngasem mencatatkan perolehan Rp5,8 juta dan Desa Raguklampitan memperoleh Rp5,7 juta.

Tingginya angka penghimpunan di beberapa desa tersebut tidak lepas dari komitmen serta inovasi yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat dalam mengajak masyarakat berbagi.

BACA JUGA: 850 Pekerja Kantongi Kartu Mebel Jepara, Hadirkan Perlindungan Kesehatan hingga Akses Kuliah

Modin Raguklampitan, Mohammad Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif mengedukasi dan mendorong warga yang sedang mengurus administrasi di balai desa untuk menyisihkan sebagian rezekinya melalui Kotak Sedekah BAZNAS. Tidak hanya masyarakat, para perangkat desa setempat juga telah berkomitmen untuk bersedekah secara rutin setiap bulan.

“Kami memang sudah bersepakat, tiap bulan perangkat desa sudah rutin bersedekah ke BAZNAS. Termasuk, kami juga terus mendorong warga agar bersedekah melalui Kotak Sedekah dari BAZNAS yang disediakan,” ujar Sholeh.

Senada dengan hal tersebut, Petinggi Desa Kedungleper, Makmun, menjelaskan bahwa penempatan Kotak Sedekah yang strategis menjadi kunci utama optimalnya penghimpunan dana. Kotak tersebut sengaja diletakkan di ruang pelayanan publik agar mudah dijangkau oleh warga.

“Kotak ini kami tempatkan di ruang pelayanan, sehingga saat ada warga yang datang, kami sarankan untuk mengisi seikhlasnya. Terutama, imbauan ini kami sampaikan saat ada warga yang sedang mengurus izin keramaian atau hajat,” jelas Makmun.

Melihat potensi besar yang ada di desa-desa, Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara, M. Nasrullah Huda mendorong jajaran pemerintah desa (pemdes) di seluruh Kabupaten Jepara untuk lebih aktif mengoptimalkan penghimpunan dana sedekah di sisa waktu bulan Juni ini.

Gus Huda mengapresiasi desa-desa yang telah menunjukkan hasil maksimal dan berharap desa lain dapat meniru langkah strategis serupa. Menurutnya, gerakan sedekah di balai desa merupakan wadah efektif untuk menumbuhkan gotong royong lokal.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen dari perangkat desa yang telah berjalan baik. Di sisa waktu penghimpunan periode Juni ini, kami mendorong seluruh pemerintah desa untuk semakin mengoptimalkan keberadaan Kotak Sedekah tersebut. Sosialisasi dan imbauan kepada warga yang sedang mendapatkan pelayanan bisa terus ditingkatkan agar hasilnya lebih maksimal,” tutur Gus Huda, sapaan akrab M. Nasrullah Huda, Selasa (23/6/2026).

BACA JUGA: Jaga Warisan Budaya, Kentrung Jepara Kini Jadi Cabang Lomba FTBI

Manfaat dari keberadaan Kotak Sedekah ini dirasakan langsung oleh pihak desa. Petinggi Desa Kedungleper, Makmun, menambahkan bahwa dana yang terkumpul sangat membantu pendanaan kegiatan sosial di desa, seperti saat momentum Sedekah Bumi yang biasanya diisi dengan agenda santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa.

Lebih lanjut, Gus Huda menegaskan bahwa seluruh dana Kotak Sedekah yang berhasil dihimpun dari masing-masing desa akan dikembalikan sepenuhnya atau 100 persen ke desa untuk kemaslahatan warga setempat.

Kendati demikian, ia menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pemanfaatan dana sedekah ini. Pihak pemerintah desa diwajibkan menyusun rencana penggunaan yang jelas sebelum mengajukan proses distribusi.

“Dana Kotak Sedekah yang dihimpun di masing-masing desa akan dikembalikan penuh 100 persen ke desa tersebut. Hanya saja, untuk pengajuan distribusi atau pencairannya, harus dilengkapi dengan perencanaan penggunaan yang jelas agar peruntukannya terukur dan tepat sasaran,” pungkas Gus Huda. (KA)

Related posts

850 Pekerja Kantongi Kartu Mebel Jepara, Hadirkan Perlindungan Kesehatan hingga Akses Kuliah

Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara Harap Ketua PC Muslimat Terpilih Segera Tata Struktur dan Konsolidasi

Gelar Lomba Rebana, Polres Jepara Ajak Masyarakat Gemar Bersholawat