Dies Natalis ke-35 UNISNU Jepara, Dr. Mayadina: Agama harus Menjadi Energi Moral yang Mampu Menghadirkan Perubahan yang Berpihak pada Kemanusiaan

Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNISNU Jepara

JEPARA | GISTARA. COM  – Sidang Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-35 Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara menghadirkan orasi ilmiah yang menggugah pemikiran. Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam sekaligus Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNISNU Jepara, mengajak civitas akademika menjadikan interpretasi kontekstual Al-Qur’an sebagai fondasi transformasi sosial yang nyata.

Dalam orasinya yang berjudul “Interpretasi Kontekstual sebagai Kerangka Transformasi Sosial: Tawaran Strategi Penguatan Keluarga, Pengembangan Budaya Nir-Kekerasan, Adil Gender, dan Ekologis,” Doktor Mayadina menegaskan bahwa tantangan umat saat ini bukan lagi kekurangan dalil agama, melainkan bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an benar-benar hadir dalam kehidupan sosial, kebijakan publik, dan tata kelola kelembagaan.

Menurutnya, agama harus menjadi energi moral yang mampu menghadirkan perubahan yang berpihak pada kemanusiaan.

Ia mengawali paparannya dengan memotret berbagai persoalan sosial di Indonesia, mulai dari meningkatnya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, tingginya angka perceraian, hingga kerusakan lingkungan hidup.

Berbagai data tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya jarak antara nilai-nilai agama yang diyakini masyarakat dengan realitas kehidupan yang masih dipenuhi ketidakadilan.

“Persoalan kita hari ini bukanlah kekurangan ayat atau dalil keagamaan, melainkan terputusnya perjalanan ayat dari teks menuju tata relasi, tata kuasa, tata kelembagaan, dan tata kehidupan,” papar Mayadina Rohmi Musfiroh saat menyampaikan orasi ilmiah di ruang Auditorium Perpustakaan Unisnu Jepara, Kamis (6/8/2026).

BACA JUGA: Jaga Marwah Pesantren, RMI Satukan Pengasuh, Madin, Musyrif dan Pegiat Media

Doktor Mayadina menjelaskan bahwa keluarga, kekerasan berbasis gender, dan krisis ekologis merupakan persoalan yang saling berkaitan. Kerusakan lingkungan, misalnya, tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga, meningkatkan kerentanan perempuan dan anak, serta melemahkan ketahanan sosial masyarakat.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang membawa manfaat sekaligus risiko baru berupa perundungan siber, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga kekerasan berbasis kecerdasan buatan. Karena itu, menurutnya, penafsiran terhadap ajaran Islam harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan orientasi moral Al-Qur’an.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Doktor Mayadina menawarkan konsep Tafsir Kontekstual Berdampak atau Hermeneutika Dampak, yakni model penafsiran yang tidak berhenti pada pemahaman teks, tetapi juga mengukur dampak nyata suatu penafsiran terhadap kehidupan masyarakat.

“Kita tidak mengadili wahyu dengan realitas, tetapi menguji cara manusia membawa wahyu ke dalam realitas,” ujarnya.

Menurutnya, setiap penafsiran harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, etik, maupun sosial. Sebab, tafsir yang baik adalah tafsir yang mampu menghadirkan martabat manusia, keselamatan, kesetaraan, keadilan, keberdayaan, dan keberlanjutan.

Dalam orasi tersebut, Doktor Mayadina memperkenalkan model TAFSIR, yaitu pendekatan yang memadukan pembacaan teks Al-Qur’an, arah moral, fakta kehidupan, struktur kuasa, interseksionalitas, serta rekayasa transformasi sebagai satu kesatuan dalam merumuskan solusi atas persoalan sosial.

BACA JUGA: Pameran TATAH 2026 Usai, Semangat Lestarikan Ukir Jepara Terus Berlanjut

Pada bidang ketahanan keluarga, ia mengusulkan konsep Family Care Compact sebagai kesepakatan bersama antara suami dan istri mengenai pembagian peran domestik, pengasuhan anak, pengelolaan keuangan, komunikasi, keamanan digital, hingga tanggung jawab ekologis. Pendidikan pranikah, menurutnya, juga perlu diarahkan tidak hanya pada aspek hukum perkawinan, tetapi juga membangun keterampilan relasi, pengelolaan emosi, kesetaraan gender, serta pengasuhan positif.

Sementara itu, dalam membangun budaya nirkekerasan, Dokor Mayadina menekankan pentingnya penerapan safeguarding by design, yaitu sistem perlindungan yang dirancang sejak awal melalui tata kelola kelembagaan, kode etik, mekanisme pengaduan yang aman, perlindungan korban, hingga penanganan kasus yang profesional.

“Nama baik yang sejati lahir dari keberanian mengakui masalah, melindungi para korban, dan memperbaiki sistem,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren dan perguruan tinggi, untuk membangun budaya yang berpihak kepada korban serta memastikan keamanan menjadi bagian dari desain kelembagaan, bukan sekadar respons setelah kekerasan terjadi.

Pada aspek lingkungan hidup, Doktor Mayadina menegaskan bahwa keadilan ekologis harus menjadi bagian dari implementasi ajaran Islam. Menurutnya, eksploitasi alam yang hanya menguntungkan sebagian pihak, sementara masyarakat kecil menanggung dampaknya, merupakan bentuk ketidakadilan yang harus dikoreksi.

Ia mengusulkan berbagai langkah konkret, seperti rehabilitasi mangrove, pengelolaan sampah, pembangunan anggaran hijau yang responsif gender, perlindungan mata pencaharian masyarakat pesisir, serta sistem peringatan dini terhadap bencana yang mempertimbangkan kelompok rentan.

BACA JUGA: PERGUNU Jepara Apresiasi Kartu Guru Sejahtera, Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Secara khusus, Doktor Mayadina mengajak UNISNU Jepara menjadi laboratorium tafsir transformatif melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat harus diarahkan pada penguatan keluarga, perlindungan anak, analisis gender, etika digital, hingga keadilan ekologis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menutup orasinya, Doktor Mayadina mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan tafsir bukan hanya benar secara akademik, tetapi juga mampu melindungi kelompok lemah dan menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan.

“Tafsir yang hidup adalah tafsir yang membuat mereka yang lemah lebih terlindungi, suara yang dibungkam lebih didengar, kekuasaan lebih akuntabel, keluarga lebih saling merawat, lembaga lebih aman, dan bumi lebih layak diwariskan,” pungkasnya di hadapan peserta Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-35 UNISNU Jepara. (KA)

Related posts

Pengurus NPCI Jepara 2025-2030 Dilantik,  Fokus Perluas Atlet Disabilitas

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan

Pengasuh Pesantren di Jepara Dorong Pemerintah Menutup Pesantren Abal-Abal, Literasi Pencegahan Kekerasan Diperketat