
SERAWAK | GISTARA. COM – Selama tiga hari melakukan kegiatan penelitian akademik di Serawak, Malaysia , kami memperoleh pengalaman yang tampak sederhana, tetapi menyimpan makna besar bagi kehidupan masyarakat. Di tengah aktivitas perkotaan yang ramai, kendaraan roda dua maupun roda empat terus berlalu-lalang. Namun, ada satu hal yang hampir tidak kami dengar bunyi klakson. Tandas Shohibul Itmam didampingi Maarif dari UIN Sunan Kudus Indonesia, Minggu (28/6/2026).
Fenomena ini bukan berarti jalanan selalu lengang. Lalu lintas tetap padat pada jam-jam tertentu, tetapi para pengendara tampak mengutamakan kesabaran, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan sehingga klakson tidak menjadi alat untuk meluapkan emosi atau memaksa pengguna jalan lain memberi jalan.
BACA JUGA: Muharram Penuh Berkah, Pemkab bersama BAZNAS Jepara Santuni 827 Anak Yatim
Bagi masyarakat Indonesia, suara klakson telah menjadi bagian dari keseharian. Klakson sering kali dibunyikan bahkan ketika lampu lalu lintas baru berubah hijau beberapa detik, ketika kendaraan di depan dianggap terlalu lambat, atau sekadar sebagai bentuk ketidaksabaran. Akibatnya, kebisingan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah.
Pengalaman di Serawak menunjukkan bahwa budaya tertib berlalu lintas tidak hanya dibangun melalui regulasi yang tegas, tetapi juga melalui kesadaran kolektif masyarakat. Klakson digunakan sebagaimana mestinya, yakni sebagai alat peringatan dalam kondisi darurat, bukan sebagai sarana mengekspresikan emosi.
Dari perspektif hukum, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas mencerminkan tingginya budaya hukum, Legal Culture.

Shohibul Itmam dan Maarif dari UIN Sunan Kudus di Serawak Malaysia
Penegakan hukum memang penting, tetapi yang lebih menentukan adalah kesadaran masyarakat untuk menaati aturan tanpa harus selalu diawasi aparat.
Dalam perspektif Islam, etika di ruang publik juga memiliki landasan yang kuat. Rasulullah SAW mengajarkan agar seorang muslim tidak mengganggu orang lain, baik melalui ucapan maupun perbuatan.
Kebisingan yang tidak perlu, termasuk penggunaan klakson secara berlebihan, dapat mengurangi kenyamanan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai kemaslahatan.
BACA JUGA: Mahasiswa UIN Sunan Kudus Beri Catatan Kritis soal Program MBG
Pengalaman singkat di Serawak memberikan pelajaran bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari infrastruktur yang megah atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari perilaku warganya dalam menghormati hak orang lain. Jalan raya menjadi ruang bersama yang menuntut etika, disiplin, dan rasa saling menghargai.
Masyarakat Indonesia tentu memiliki karakter sosial yang berbeda dengan Malaysia. Namun, bukan berarti budaya tertib tersebut tidak dapat diwujudkan. Pendidikan berlalu lintas sejak usia dini, penegakan hukum yang konsisten, dan keteladanan dari setiap pengguna jalan dapat menjadi langkah awal membangun budaya berkendara yang lebih beradab.
Tiga hari tanpa mendengar klakson mungkin terdengar sebagai pengalaman biasa. Akan tetapi, bagi kami sebagai peneliti, pengalaman tersebut menjadi refleksi bahwa ketenangan di jalan merupakan cerminan kedewasaan masyarakat dalam menaati hukum dan menghormati sesama. Barangkali, Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak klakson, melainkan lebih banyak kesabaran dan kesadaran hukum di jalan raya. (KA/SI)