
JEPARA | GISTARA. COM – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, Senin (29/6/2026).
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Jepara menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren, sekaligus memperkuat perlindungan anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
BACA JUGA: Sinergi Kampus dan Dunia Industri, Wujudkan Ruang Aman Bebas Kekerasan Seksual
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Kementerian Agama dalam upaya membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak.
“Seluruh pihak memiliki visi yang sama untuk memastikan anak-anak memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman sehingga mampu berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Menurut Witiarso, berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) masih menjadi ancaman nyata, termasuk di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Jepara menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak. Karena itu, seluruh elemen pendidikan harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan relasi kuasa yang dapat menimbulkan trauma dan merusak masa depan generasi muda.
BACA JUGA: Perkuat Peran Perempuan, KPI Jepara Dikukuhkan
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Jepara sebagai Kabupaten Ramah Anak. Salah satu fokus utamanya adalah mempercepat pembentukan Madrasah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di seluruh wilayah Jepara.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyatakan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Dengan demikian, peserta didik akan mampu menyerap ilmu yang ditransfer oleh para pendidik dan tumbuh menjadi generasi khoiru ummah,” katanya.
Menurut Akhsan, suasana belajar yang bebas dari rasa takut merupakan syarat utama agar peserta didik dapat belajar dengan tenang dan memperoleh ilmu yang bermanfaat sebagai bekal menghadapi masa depan. (KA)