Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, October 9, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Belum Mengantongi Izin, Dua Tambang di Desa Pancur Dihentikan

by Redaksi 07/07/2026
Redaksi 07/07/2026 132 views
Alat berat yang digunakan untuk penambangan di Desa Pancur
132

JEPARA | GISTARA. COM – Dua lokasi tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, diminta menghentikan sementara aktivitasnya. Tim Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Jepara menemukan keduanya belum mengantongi izin. Dalam inspeksi itu, salah satu lokasi masih beroperasi dengan enam unit ekskavator. Dua sumber mata air di area galian juga terbuka.

Inspeksi dilakukan tim gabungan pada Selasa (7/7/2026). Tim terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Diskominfo, Dishub, Polres Jepara, Kecamatan Mayong, dan pemerintah desa setempat.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, mengatakan lokasi pertama milik pria berinisial N di Dukuh Bomo, Desa Pancur, masih beroperasi saat pemeriksaan dilakukan. Enam unit ekskavator terlihat di lokasi tersebut, dengan material yang diambil berupa tanah urug dan batuan andesit.

“Di lokasi itu masih ada aktivitas penambangan dan belum ada perizinan yang ditempuh,” ujarnya.

BACA JUGA: Sekolah Nasional Terintegrasi Hadir di Jepara, Pendaftaran Mulai Juli 2026

Pemeriksaan juga menemukan sekitar satu hektare lahan telah digali. Dua sumber mata air di area itu ikut terbuka dan air terus keluar dari bekas galian.

Nafe’ menegaskan, saat inspeksi berlangsung pelaku usaha belum menempuh proses perizinan. Karena itu, kegiatan diminta dihentikan sampai seluruh izin dipenuhi sesuai ketentuan.

Selain itu, kendaraan pengangkut material masih kedapatan membawa muatan berlebih. Pelaku usaha juga diminta menyusun pembukuan harian atas material yang telah diambil.

“Kendaraan pengangkut material masih kedapatan membawa muatan berlebih. Selain itu, pelaku usaha diminta melaporkan pembukuan harian atas material yang telah diambil,” kata Kabid P4LH.

Di lokasi kedua, usaha milik pria berinisial B di Dukuh Sukorejo, tim tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pekerja. Namun, dua unit ekskavator masih berada di area tambang. Material di lokasi itu berupa batu andesit.

Menurut keterangan warga, penambangan di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar sebulan. Luas lahan yang sudah ditambang diperkirakan mencapai 300 meter persegi.

BACA JUGA: Praktisi Media Berbagi Pengalaman Jurnalistik kepada Mahasiswa KPI Unisnu Jepara

Lokasi itu juga belum memiliki izin. Pelaku usaha diminta menghentikan kegiatan dan melaporkan volume material yang telah diambil kepada BPKAD. Kewajiban pembayaran pajak MBLB atas material yang sudah dikeluarkan juga harus dipenuhi.

“Seluruh material yang sudah diambil harus dilaporkan, dan kewajiban pajaknya juga harus diselesaikan,” tandasnya.

Hasil peninjauan di titik kedua juga mencatat akses menuju lokasi melewati jalan tambang milik perusahaan lain. Berdasarkan tata ruang, area penambangan B berada di kawasan peruntukan perkebunan.

Pemeriksaan di Pancur merupakan bagian dari rangkaian pengawasan aktivitas pertambangan di Kabupaten Jepara. Sebelumnya, tim gabungan juga meninjau sejumlah lokasi penambangan di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, dan Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit.

Kemudian dua kali inspeksi juga dilakukan di lokasi penambangan Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, yang pada pemeriksaan kedua langsung ditutup dengan pemasangan garis Satpol PP. Setelah itu, inspeksi serupa turut dilakukan di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara. (KA)

Merusak lingkunganPenambanganTidak mengantongi ijin
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Duet KH. Masduki Ridlwan dan K. Muhammad Afif Nahkodai MWC NU Kedung 2026-2031, Ajak Mikul Bareng untuk Kemanfaatan Umat
next post
Rawat Nilai Keislaman, GP Ansor Suwawal Rawat Tradisi Ngaji dan Solawat

You may also like

DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

09/10/2026

Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan...

08/10/2026

TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

08/10/2026

Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

08/10/2026

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Terkini

  • DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

    09/10/2026
  • Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan

    08/10/2026
  • Dosen PAI FTIK UNISNU Jepara Go International, Berbagi Ilmu Pendidikan hingga Malaysia

    08/10/2026
  • TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

    08/10/2026
  • Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

    08/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here