JEPARA | GISTARA. COM – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jepara melaksanakan serah terima aset dari kepengurusan masa khidmat 2021–2026 kepada kepengurusan masa khidmat 2026–2031 di Gedung NU Jepara, Jalan Pemuda No. 51, Senin (13/7/2026).
Serah terima dilakukan oleh Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Jepara masa khidmat 2021–2026, Hj. Noor Ainy, S.Ag., kepada Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Jepara masa khidmat 2026–2031, Hj. Ni’matul Hanik, S.Ag., M.Pd.
BACA JUGA: Kuatkan Sinergi Bangun Generasi Qur’ani, LMY Kecamatan Jepara Gelar Rihlah dan Multaqo
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Ketua PCNU Jepara KH. Charis Rohman dan pengurus Muslimat NU, seluruh ketua Perangkat PC Muslimat NU masa Khidmad 2021-2026 serta tamu undangan.
Ketua demisioner PC Muslimat NU Kabupaten Jepara, Hj. Noor Ainy, menyampaikan bahwa seluruh aset organisasi yang telah dikelola selama satu periode diserahkan kepada kepengurusan baru sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya menjaga keberlanjutan organisasi.
Pengurus lama dan baru bersama Ketua PCNU Jepara KH Charis Rohman
BACA JUGA: Praktisi Media Berbagi Pengalaman Jurnalistik kepada Mahasiswa KPI Unisnu Jepara
Aset yang diserahkan meliputi saldo kas organisasi, tanah dan bangunan, serta berbagai inventaris organisasi, seperti perangkat kerja, bendera, perlengkapan kegiatan, dan alat musik rebana. Seluruh aset tersebut telah didokumentasikan dalam berita acara dan lampiran daftar aset yang ditandatangani kedua belah pihak.
Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Jepara masa khidmat 2026–2031, Hj. Ni’matul Hanik, menyatakan komitmennya untuk menjaga dan mengelola seluruh aset organisasi secara transparan, akuntabel, serta memanfaatkannya guna mendukung pelaksanaan program kerja Muslimat NU di Kabupaten Jepara.
BACA JUGA: Ribuan Warga Meriahkan Hari Koperasi ke-79 di Jepara, Usung Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Jepara KH. Charis Rohman turut mengapresiasi dedikasi kepengurusan sebelumnya dan berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan baik sekaligus mengembangkan potensi aset organisasi agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima aset sebagai bukti resmi peralihan tanggung jawab pengelolaan aset organisasi dari kepengurusan masa khidmat 2021–2026 kepada kepengurusan masa khidmat 2026–2031.(KA)