Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang tahun 2026, kontestasi kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memasuki babak konsolidasi politik yang semakin terbuka. Sejumlah tokoh telah menyatakan kesiapan maupun memperoleh dukungan untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Di antara para kandidat adalah petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang menyatakan kesiapannya kembali memimpin PBNU, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Katib Syuriah PBNU sekaligus ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), tokoh muda NU KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), serta KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, yang memperoleh dukungan terbuka dari 22 PCNU di Jawa Tengah.
Meski demikian, hingga pertengahan Juli 2026, peta dukungan masih dinamis dan belum ada kandidat yang dipastikan memenuhi ambang dukungan yang diperlukan untuk pencalonan.
Dalam perspektif sosiologi politik, Muktamar NU tidak dapat dipahami hanya sebagai pemilihan ketua umum organisasi. Ia merupakan arena reproduksi elite, distribusi modal simbolik, sekaligus negosiasi antara otoritas keagamaan, jaringan pesantren, dan kekuatan politik nasional.
Pierre Bourdieu menyebut proses ini sebagai pertarungan berbagai bentuk modal, baik modal simbolik, modal sosial, modal budaya, dan modal politik bagi kelompok yang saling berkompetisi. Di NU, keempat modal tersebut hampir selalu berkelindan dengan genealogi pesantren.
BACA JUGA: Situs Langgar Bubrah Diduga Peninggalan Era Ratu Kalinyamat, Bupati Jepara Siap Dukung Pelestarian Cagar Budaya
Di sinilah penting membedakan antara politik NU dan NU politik. Politik NU adalah orientasi politik yang lahir dari kepentingan menjaga jam’iyah, memperkuat pesantren, mengembangkan pendidikan, ekonomi umat, dan menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah. Sebaliknya, NU politik merupakan konfigurasi aktor-aktor NU yang bergerak melalui partai politik, lembaga negara, birokrasi, maupun jaringan kekuasaan nasional.
Politik NU berbicara mengenai kepentingan organisasi, sedangkan NU politik berbicara mengenai distribusi pengaruh warga NU dalam arena politik nasional. Dalam praktiknya, kedua arena ini saling bertemu menjelang setiap muktamar.
Selama satu abad perjalanan NU, hubungan kedua kelompok tersebut bersifat saling membutuhkan. Politik NU memerlukan akses kebijakan dan sumber daya yang sering kali difasilitasi oleh NU politik.
Sebaliknya, NU politik memperoleh legitimasi moral dari pesantren, para masyayikh, dan struktur organisasi NU. Hubungan timbal balik inilah yang menyebabkan setiap Muktamar PBNU selalu menjadi perhatian banyak aktor politik nasional, meskipun keputusan formal tetap berada di tangan peserta yang memiliki hak suara sesuai mekanisme organisasi.
Dari sudut pandang Robert Michels melalui teori Iron Law of Oligarchy, organisasi besar hampir selalu mengalami kecenderungan reproduksi elite. NU tidak sepenuhnya terlepas dari fenomena tersebut. Kepemimpinan nasional lebih sering berputar di sekitar keluarga pesantren besar, keturunan muassis, atau figur yang memiliki hubungan genealogis kuat dengan pusat-pusat otoritas pesantren.
BACA JUGA: Kupas KDMP, PMII Jepara Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Profesional
Fenomena yang populer disebut sebagai darah biru NU ini bukan sekadar persoalan garis keturunan, melainkan akumulasi legitimasi historis, jaringan alumni, sanad keilmuan, dan pengaruh sosial yang diwariskan lintas generasi.
Namun, darah biru NU tidak identik dengan feodalisme dalam pengertian sederhana. Dalam tradisi pesantren, garis keturunan memperoleh legitimasi karena dipadukan dengan proses pendidikan, pengabdian, dan kepemimpinan keagamaan.
Persoalannya muncul ketika modal genealogis menjadi jauh lebih dominan dibandingkan modal prestasi organisasi. Pada titik inilah regenerasi kader menghadapi tantangan, sebab ribuan kader NU yang tumbuh melalui jalur profesional, akademik, maupun aktivisme sosial sering kali harus berkompetisi dengan kekuatan simbolik yang telah mapan.
Jika melihat konfigurasi kandidat saat ini, masing-masing membawa modal politik yang berbeda. Gus Yahya memiliki keuntungan sebagai petahana dengan pengalaman memimpin PBNU dan jejaringnya. KH Zulfa Mustofa membawa modal sebagai pengurus harian PBNU yang memahami mesin organisasi. Gus Rozin menggabungkan posisi strategis sebagai Katib Aam PBNU dan Ketua PWNU Jawa Tengah.
Gus Kikin memperoleh legitimasi kuat dari salah satu episentrum pesantren terbesar di Jawa Timur. Sementara Gus Salam merepresentasikan wajah generasi muda NU yang memiliki daya tarik intelektual dan komunikasi publik. Seluruh figur tersebut memiliki modal yang membuat kontestasi diperkirakan tetap terbuka.
BACA JUGA: Multaqo LMY Kecamatan Jepara 2026 Ditutup, Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Guru TPQ
Di antara konfigurasi tersebut, Gus Yusuf menghadirkan karakter politik yang berbeda. Ia bukan hanya lahir dari lingkungan darah biru pesantren, tetapi juga memimpin secara langsung Pondok Pesantren API Tegalrejo yang memiliki jaringan alumni luas. Dukungan terbuka dari 22 PCNU Jawa Tengah memperlihatkan adanya kapasitas awal dalam membangun konsolidasi horizontal di tingkat cabang, meskipun dinamika dukungan menjelang muktamar masih dapat berubah.
Dalam perspektif Max Weber, kepemimpinan Gus Yusuf menarik karena memperlihatkan kombinasi antara otoritas tradisional dan otoritas karismatik. Otoritas tradisional lahir dari kesinambungan pesantren dan sanad keilmuan, sedangkan otoritas karismatik muncul melalui kemampuan membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Kombinasi ini sering diterjemahkan dalam istilah kultural NU sebagai perpaduan antara kiai panggung dan kiai kampung.
Sebagai kiai panggung, ia dikenal mampu berkomunikasi dengan publik yang luas. Sebagai kiai kampung, ia tetap memelihara kedekatan dengan santri, masyarakat desa, dan kehidupan pesantren sehari-hari. Dalam tradisi NU, perpaduan kedua karakter tersebut merupakan modal sosial yang bernilai tinggi.
Perspektif Antonio Gramsci memberikan pembacaan lain. Kepemimpinan dalam organisasi tidak hanya ditentukan oleh kekuasaan formal, tetapi juga oleh kemampuan membangun hegemoni moral dan intelektual.
Hegemoni dibangun ketika seorang tokoh mampu menghadirkan narasi yang diterima sebagai kepentingan bersama. Dalam konteks Muktamar NU, kandidat yang berhasil menyatukan aspirasi pesantren, struktur organisasi, kelompok profesional, generasi muda, dan jejaring politik akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dibandingkan kandidat yang hanya mengandalkan satu basis sosial.
BACA JUGA: Di Tengah Puing-Puing Rumah, BAZNAS Jepara Hadir Ringankan Kesedihan Pak Bungkus
Hubungan Gus Yusuf dengan jejaring politik yang memiliki akar historis dalam tradisi NU juga menjadi salah satu modal yang patut dicermati dalam analisis politik.
Dalam konteks ini, kedekatan tersebut tidak otomatis menentukan hasil kontestasi, tetapi dapat memperluas kemampuan komunikasi lintas kelompok dan memperkuat proses konsolidasi.
Dalam organisasi sebesar NU, kemampuan menjembatani kepentingan pesantren, struktur PBNU, pengurus wilayah, pengurus cabang, serta jejaring politik nasional sering menjadi faktor penting dalam membangun koalisi.
Secara sosiologis, terdapat kecenderungan menarik bahwa sebagian kontestasi organisasi besar menghadirkan dorongan regenerasi melalui figur yang berada di luar lingkar inti kepengurusan sebelumnya.
Dorongan seperti ini biasanya muncul ketika sebagian pemegang hak suara menginginkan kesinambungan tradisi sekaligus pembaruan gaya kepemimpinan. Akan tetapi, kecenderungan tersebut tidak dapat dipahami sebagai hukum yang pasti. Dalam kasus Muktamar NU ke-35, dinamika politik masih sangat cair, sehingga hasil akhirnya akan ditentukan oleh proses musyawarah, konsolidasi, dan keputusan para peserta muktamar.
BACA JUGA: Ribuan Warga Meriahkan Hari Koperasi ke-79 di Jepara, Usung Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong
Karena itu, apabila muncul argumen bahwa figur yang tidak berada dalam lingkar inti kepengurusan PBNU sebelumnya memiliki peluang lebih besar, argumen tersebut sebaiknya dipahami sebagai hipotesis sosiologi politik, bukan sebagai prediksi pasti.
Hipotesis itu bertumpu pada asumsi bahwa kombinasi legitimasi pesantren, kemampuan sebagai kiai panggung dan kiai kampung, modal simbolik darah biru, jejaring organisasi, serta kemampuan membangun komunikasi lintas kelompok dapat menjadi keunggulan kompetitif apabila selaras dengan preferensi mayoritas pemegang hak suara.
Pada akhirnya, Muktamar NU ke-35 bukan sekadar pertarungan antarfigur, melainkan ujian bagi kemampuan NU memasuki abad keduanya dengan tetap menjaga keseimbangan antara tradisi dan pembaruan.
Darah biru tetap merupakan aset historis yang penting bagi kesinambungan sanad keilmuan. Namun, legitimasi kepemimpinan pada era kontemporer semakin ditentukan oleh kemampuan mengubah modal simbolik menjadi kepemimpinan yang inklusif, meritokratis, dan mampu merangkul seluruh nahdliyin dari Jawa hingga luar Jawa.
Siapa pun yang kelak memperoleh amanah memimpin PBNU akan dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar memenangkan Muktamar, yakni menjaga persatuan jam’iyah sekaligus memastikan NU tetap menjadi kekuatan moral, intelektual, dan sosial bagi Indonesia. (KA)