PERGUNU Jepara Apresiasi Kartu Guru Sejahtera, Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Guru

H. Achmad Makhali, M.Pd, Ketua PERGUNU Kabupaten Jepara

JEPARA | GISTARA.COM – Peluncuran Program Kartu Guru Sejahtera (KGS) oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, pada Jumat (31/7/2026), mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Persatuan Guru Nahdlatul Ulama’ (PERGUNU) Kabupaten Jepara.

Program yang pada tahun 2026 menyasar 15.120 guru dari berbagai lembaga pendidikan dengan bantuan sosial sebesar Rp1,4 juta per orang per tahun itu dinilai sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Jepara dalam meningkatkan kesejahteraan guru swasta.

Ketua PERGUNU Kabupaten Jepara, H. Achmad Makhali, M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar yang telah merealisasikan program yang selama ini menjadi harapan para guru.

BACA JUGA: 15.120 Guru di Jepara Disasar Kartu Guru Sejahtera, Terima Bantuan Rp1,4 Juta Per Tahun

“Atas nama keluarga besar PERGUNU Kabupaten Jepara, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Jepara yang secara nyata memprogramkan peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta. Program ini sudah bertahun-tahun kami usulkan, berganti-ganti bupati, namun baru pada periode kepemimpinan saat ini akhirnya bisa direalisasikan,” ujar Makhali. (1/8/26).

Menurutnya, hadirnya Kartu Guru Sejahtera bukan hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi para guru yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan swasta.

Makhali berharap bantuan tersebut mampu menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mendidik generasi penerus bangsa.

“Dengan adanya Program Kartu Guru Sejahtera, kami berharap para guru semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi sehingga mampu melahirkan anak-anak yang santun, hebat, dan berprestasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Guru TPQ hingga Instruktur LKP Terima Bantuan  Program Guru Sejahtera Jepara 2026, Berikut Rinciannya

Makhali juga berharap kepada Bupati Jepara Agar besaran nilai  program Kartu Guru Sejahtera dapat di tingkatkan, dengan menyesuaikan kemapuan APBD Jepara.

” Kedepannya semoga nilainya dapat ditingkatkan,” pungkasnya.

Program Kartu Guru Sejahtera menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memperkuat kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru-guru non-ASN di berbagai lembaga pendidikan. (KA)

Related posts

DPRD Jepara Dorong Optimalisasi PAD, KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati

Guru TPQ hingga Instruktur LKP Terima Bantuan  Program Guru Sejahtera Jepara 2026, Berikut Rinciannya

15.120 Guru di Jepara Disasar Kartu Guru Sejahtera, Terima Bantuan Rp1,4 Juta Per Tahun