Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Wednesday, October 14, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Melalui Layanan Eazy Passport, Urus Paspor Haji Tak Perlu ke Pati

by Redaksi 09/09/2026
Redaksi 09/09/2026 77 views
Layanan Eazy Passport di Kemenhaj Jepara
77

JEPARA | GISTARA. COM – Sebanyak 850 calon jemaah haji telah mendaftar layanan Eazy Passport di Jepara. Jumlah itu masih dapat bertambah hingga target layanan mencapai 850-900 calon jemaah.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jepara Siti Zuliyati, menjelaskan layanan tersebut berlangsung selama empat hari. Pelaksanaannya dimulai Selasa (8/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026). Demikian disampaikan di kantornya, Rabu (9/9/2026) siang.

Layanan Eazy Passport, lanjutnya, diperuntukkan bagi calon jemaah yang belum memiliki paspor atau paspornya sudah tidak aktif. “Kegiatan Eazy Passport ini target kami di antaranya nanti antara 850 sampai 900,” ujar Zuliyati.

Layanan tersebut ditempatkan di Kantor kemenhaj Jepara. Jalan Boto Putih (Bukit Asri), Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara. Calon jemaah tidak perlu mengikuti antrean umum untuk pengurusan paspor di Imigrasi Pati.

Zuliyati menyampaikan, penempatan layanan di Jepara bertujuan mendekatkan akses calon jemaah. Selain jarak, waktu perjalanan juga menjadi pertimbangan, terutama bagi calon jemaah lanjut usia. “Ini digelar di Kementerian Haji dan Umrah Jepara itu dalam rangka memberikan kemudahan akses kepada jamaah haji, mereka biar tidak kejauhan,” kata dia.

Diungkapkan, persiapan calon jemaah haji 2027 telah dilakukan sejak Juli. Kementerian Haji dan Umrah Jepara melakukan verifikasi serta bermitra dengan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan istitaah kesehatan.

Kemitraan juga dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jepara untuk dokumen. Sementara pendampingan pembuatan paspor dilakukan bersama Imigrasi.

Biaya paspor, kata dia, mengikuti masa berlaku yang dipilih calon jemaah. Biayanya Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun, dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Pembayaran biaya tersebut merupakan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemenhaj Jepara bermitra dengan Kantor Pos untuk membantu proses kode pembayaran (billing) pembayaran.

Pencetakan paspor dilakukan di kantor imigrasi. Kantor Kemenhaj Jepara kemudian mengambil paspor yang telah selesai untuk disampaikan kepada calon jemaah.

Zuliyati memperkirakan paspor selesai sekitar 15 hari hingga maksimal satu bulan. Perkiraan tersebut mengacu pada pelaksanaan layanan serupa pada tahun sebelumnya. (KA)

HajiKemenhajPaspor
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Beda dari Yang Lain! Pelajar MA NU Tengguli Rayakan HAORNAS 2026 Lewat Baju Klobot Jagung dan Isu Anti-Korupsi
next post
Bupati Jepara Lakukan Rotasi, 27 Pejabat Tempati Posisi Baru

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here