JEPARA | GISTARA.COM – Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah mendorong penguatan kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi kreatif Karimunjawa. Potensi lokal dinilai perlu didukung pendampingan dan kebijakan yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan.
Hal itu disampaikan Bunda Hindun, panggilan akrab Hindun Anisah saat menghadiri Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik yang digelar Badan Pengkajian MPR RI bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jepara di Pantai Ceria, Karimunjawa, Selasa (29/9/2026).
Sekitar 150 pelaku ekonomi kreatif mengikuti forum tersebut. Mereka menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari regulasi, kemudahan berusaha, hingga perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa.
BACA JUGA: Prihatin Radikalisme Pelajar, Hindun Anisah Sampaikan Paham Aswaja Annahdliyah dalam FGD Kurikulum Cinta di Jepara
Bunda Hindun mendorong seluruh pihak membangun sinergi untuk mengembangkan berbagai produk unggulan Karimunjawa.
Menurutnya, penguatan ekosistem ekonomi kreatif tidak cukup hanya mengandalkan pelaku usaha, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan organisasi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Gekrafs Jepara juga didorong mengambil peran lebih besar dalam mendampingi pelaku ekonomi kreatif. Pendampingan dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas pelaku usaha sekaligus memberikan masukan mengenai regulasi yang dibutuhkan.
Hindun Anisah bersama komunitas ekonomi kreatif
Sebelumnya, Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Jepara Muhammad Abdul Chaq menyampaikan perlunya kebijakan yang memberikan kemudahan sekaligus perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa.
BACA JUGA: 21 Dapur MBG di Jepara Disidak Serentak Dini Hari, Dari Bahan Baku hingga IPAL Diperiksa
Karakter Karimunjawa sebagai wilayah kepulauan, kata dia, membutuhkan perlakuan kebijakan yang berbeda dibandingkan daerah nonkepulauan.
“Apalagi mengingat status Karimunjawa yang notabene merupakan daerah kepulauan, maka treatment yang diberikan oleh negara harus berbeda dengan apa yang diterima oleh daerah-daerah non-kepulauan,” ujar Abdul Chaq.
Ia juga menyoroti masih adanya regulasi yang saling bersinggungan dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan Karimunjawa.
BACA JUGA: Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah
Sementara itu, anggota MPR RI dari unsur DPD RI Hilmy Muhammad mendorong pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa memperluas jejaring dengan masyarakat di daerah kepulauan lain.
Jejaring tersebut dinilai dapat menjadi ruang bertukar pengalaman dan praktik baik, terutama dalam pengembangan pariwisata dan produk ekonomi kreatif.
Rangkuman aspirasi masyarakat Karimunjawa kemudian diserahkan kepada perwakilan MPR RI. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan dalam pengkajian kebijakan terkait pengembangan ekonomi kreatif dan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan. (KA)