Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital, Dorong Pemerintahan Desa Efektif, Transparan dan Akuntabel

Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar lakukan Pencanangan Desa Digital di Desa Kelet

JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Digital pada Lokus Pilot Project 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pencanangan berlangsung di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.

Gus Hajar mengatakan, digitalisasi desa merupakan bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan “MULUS Birokrasinya”.

BACA JUGA: Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

Menurutnya, pemanfaatan teknologi bukan sekadar mengubah layanan dari manual menjadi digital. Lebih dari itu, digitalisasi diharapkan mampu membangun pemerintahan desa yang efektif, transparan, akuntabel, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal.

“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujarnya.

Pada 2026, Pemkab Jepara melakukan Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa pada 32 desa sebagai lokus pilot project. Program ini melanjutkan penilaian yang sebelumnya dilakukan pada 11 desa pada 2024.

BACA JUGA: Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar

Dalam penilaian tersebut, Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk kategori Digital.
Klasifikasi desa digital terbagi dalam empat tingkatan, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Penilaiannya mencakup infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

Pendampingan dilakukan untuk memetakan kondisi masing-masing desa sekaligus menentukan kebutuhan pengembangan secara bertahap.

Desa Kelet menjadi salah satu contoh penerapan layanan berbasis teknologi. Desa tersebut telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan melalui Kumisku, menyediakan 54 jenis surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), menggunakan SRIKANDI untuk surat dinas, serta mengintegrasikan layanan dengan Tanda Tangan Elektronik.

BACA JUGA: Dukung Aktivitas Ekonomi Lokal dan Akses Kawasan Wisata, Jalan Bulak Baru akan Dimuluskan

Gus Hajar berharap 32 desa yang menjadi lokus pilot project tidak berhenti pada pencanangan. Pendampingan yang diberikan harus menjadi peta jalan untuk memperbaiki layanan secara konsisten.

“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” katanya.

Manfaat digitalisasi juga dirasakan langsung warga. Saat menyapa masyarakat melalui Zoom Meeting, Gus Hajar berbincang dengan Fani, salah seorang pedagang di Pasar Kelet. Fani menyampaikan bahwa pelayanan yang diterimanya kini terasa lebih mudah dan cepat.

Gus Hajar menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam keberhasilan Desa Digital. Teknologi perlu dimanfaatkan secara bijak, aman, dan produktif.

Melalui program ini, Pemkab Jepara mendorong praktik-praktik baik di desa digital untuk terus dikembangkan dan direplikasi di desa lainnya.
Target akhirnya sederhana: pemerintahan desa yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, serta masyarakat yang semakin mudah mendapatkan layanan. (KA)

Related posts

Lantik Pengurus  MWCNU Kalinyamatan 2026-2031, Mbah Yatun Ajak NU Struktural dan Kultural Bersinergi

Perpusdes Tegalsambi Naik Kelas, Unisnu Jepara Hadirkan Transformasi Digital

Hadapi Swastisaba KKS 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan