Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

Bimbingan Perkawinan bagi Calon pengantin di Pendopo RA Kartini Jepara

JEPARA | GISTARA.COM – Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal perjalanan panjang membangun keluarga. Karena itu, kesiapan menjadi modal penting sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang digelar di Pendapa Kartini Jepara, Senin (5/10/2026).

Kegiatan dibuka Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jepara, Laila Saidah Witiarso Utomo. Bimwin membekali calon pengantin dengan pengetahuan keagamaan sekaligus keterampilan menghadapi kehidupan rumah tangga, mulai dari komunikasi, pengelolaan konflik, keuangan keluarga, kesehatan reproduksi hingga hak dan kewajiban suami istri.

BACA JUGA: Dukung Aktivitas Ekonomi Lokal dan Akses Kawasan Wisata, Jalan Bulak Baru akan Dimuluskan

Laila mengatakan, keputusan menikah harus disertai kesiapan yang matang, bukan semata karena keinginan.

“Jangan terburu-buru memasuki perkawinan tanpa persiapan yang matang. Dalam rumah tangga, perbedaan adalah hal yang wajar,” ujarnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pasangan menghadapi perbedaan dengan komunikasi terbuka, pengendalian emosi, saling menghormati, serta kemauan menyelesaikan persoalan bersama.

BACA JUGA: Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital, Dorong Pemerintahan Desa Efektif, Transparan dan Akuntabel

Laila juga menekankan pentingnya peran kader PKK dalam mendampingi keluarga dan masyarakat. Pendampingan, kata dia, perlu dilakukan dengan bahasa sederhana, kepedulian, dan keteladanan.

Terlebih, tantangan keluarga terus berkembang, termasuk akibat penggunaan teknologi dan media sosial. Karena itu, keluarga perlu dibangun dengan komunikasi sehat, kasih sayang, keteladanan, dan tanggung jawab.

“Mari bersama-sama kuatkan tekad mempersiapkan generasi muda menuju perkawinan yang sehat, harmonis, dan berketahanan untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kabupaten Jepara,” katanya.

BACA JUGA: Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Usman, menjelaskan, Bimwin tidak hanya mempersiapkan calon pengantin secara administratif. Lebih dari itu, pasangan perlu memiliki kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi.

Pendampingan sejak sebelum pernikahan, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah persoalan rumah tangga yang dapat berujung pada perceraian.

Sementara itu, Hakim Utama Muda Pengadilan Agama Jepara, H. Nadjib, memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam perkawinan.

BACA JUGA: Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga membentuk keluarga yang memiliki tanggung jawab sosial dan hukum.

Calon pengantin perlu memahami berbagai ketentuan, mulai dari pencatatan perkawinan, hak dan kewajiban pasangan, kedudukan anak, harta dalam perkawinan, hingga persoalan rumah tangga yang berpotensi berujung pada perkara di pengadilan.

Dengan bekal tersebut, Bimwin diharapkan tidak sekadar menjadi tahapan sebelum akad, tetapi menjadi ruang untuk menyiapkan pasangan agar lebih matang menjalani kehidupan rumah tangga dan membangun keluarga yang tangguh. (KA)

Related posts

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam