Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

Kepala Disparbud Jepara Edy Marwoto memimpin rapat koordinasi pembentukan Dewan Kebudayaan

JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menata ulang mekanisme pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Jepara. Langkah ini diambil setelah jumlah komunitas yang mendaftar sebagai peserta musyawarah daerah (Musda) masih minim, bahkan belum ada calon ketua yang mendaftar.

Kepala Disparbud Jepara Edy Marwoto mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran pada Sabtu (10/10/2026), tim penyiapan Musda menerima pendaftaran kurang dari 10 komunitas. Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mewakili keragaman komunitas kebudayaan yang berkembang di Jepara.

“Jumlah kelompok, komunitas, dan lembaga kebudayaan yang di dalamnya ada seni di Jepara ini kan jumlahnya ratusan. Kalau yang berminat daftar jadi peserta Musda faktanya sebaliknya, kami khawatir kalau Musda tetap dilaksanakan hanya diikuti segelintir kelompok, sehingga tidak merepresentasikan komunitas-komunitas yang ada,” ujar Edy, Minggu (11/10/2026).

BACA JUGA: Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

Menurutnya, pembentukan Dewan Kebudayaan membutuhkan keterlibatan luas para pelaku kebudayaan. Karena itu, Disparbud memilih mengevaluasi mekanisme yang telah disiapkan agar lembaga tersebut benar-benar memiliki legitimasi dan mampu mewakili kepentingan komunitas kebudayaan di Jepara.

Sebelumnya, Disparbud telah membentuk tim penyiapan Musda yang melibatkan seniman dan pegiat objek pemajuan kebudayaan. Tim tersebut diketuai Sarjono dari Yayasan Jungpara, yang selama ini berfokus pada pemajuan seni kentrung.

Edy menjelaskan, mekanisme pelaksanaan Musda juga telah disosialisasikan kepada kelompok, komunitas, dan lembaga kebudayaan yang berdomisili di Jepara. Namun, rendahnya jumlah pendaftar membuat rencana pemilihan ketua Dewan Kebudayaan melalui Musda perlu dikaji kembali.

BACA JUGA: DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

Pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan transformasi dari Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Jepara. Perubahan ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan tentang pemajuan kebudayaan serta hadirnya peraturan daerah mengenai pemajuan kebudayaan di Jepara.

Keberadaan Dewan Kebudayaan dinilai strategis sebagai mitra pemerintah sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan para pelaku kebudayaan. Lembaga ini diharapkan mampu mendorong pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan daerah.

BACA JUGA: Bupati Jepara Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Akses Wisata Kemujan

Disparbud pun akan menyiapkan mekanisme alternatif untuk membentuk kepengurusan Dewan Kebudayaan agar prosesnya tetap berjalan tanpa mengabaikan keterwakilan komunitas.

“Lembaga ini mitra pemerintah sekaligus jembatan komunitas dan teman-teman pelaku kebudayaan dengan pemerintah. Jadi, kekosongan ini jangan sampai berlarut-larut,” pungkas Edy. (KA)

Related posts

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

Duet KH. Ali Masykur dan KH. Misbahuddin Pimpin MWC NU Tahunan 2026–2031, Dorong Tradisi Keilmuan Turats  terus Dihidupkan

Bupati Jepara Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Akses Wisata Kemujan