Bahasa Arab, Pegon, dan Turats: Merawat Identitas Santri di Tengah Banjir Informasi

Oleh: Miftahul Huda

Setiap tanggal 22 Oktober, kita kembali mengingat Resolusi Jihad dan merayakan Hari Santri. Pada tahun 2026, peringatan ini mengangkat tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut mengajak kita melihat kembali peran santri dalam kehidupan bangsa.

Tantangan yang mereka hadapi hari ini memang tidak sama dengan situasi pada 1945. Jika dahulu perjuangan berlangsung di tengah ancaman senjata, kini santri berhadapan dengan arus informasi yang terus mengalir melalui layar gawai. Informasi datang begitu cepat, tetapi tidak semuanya benar dan tidak semuanya layak dipercaya. Dalam keadaan seperti ini, bahasa Arab, aksara Pegon, dan kitab turats dapat menjadi tiga penyangga penting bagi identitas santri. Kudus, dengan sejarah keilmuan dan tradisi pesantrennya, memberi ruang yang menarik untuk memahami hubungan ketiganya.

Kudus dan Jejak Al-Quds: Kota yang Tumbuh Bersama Tradisi Ilmu

Nama Kudus memiliki kaitan dengan kata Arab Al-Quds yang bermakna suci. Dalam tradisi lisan, nama itu dihubungkan dengan Sunan Kudus atau Ja’far Shadiq, yang berdakwah di wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai Tajug. Pada pertengahan abad ke-16, beliau mendirikan Masjid Al-Aqsha dengan menara yang kemudian menjadi salah satu penanda paling dikenal dari kota ini.

Sunan Kudus dikenang bukan hanya sebagai tokoh penyebar Islam, tetapi juga sebagai sosok berilmu yang dihormati dan memiliki peran penting pada masa Kesultanan Demak.

Perjalanan ilmu keislaman di Jawa tidak berlangsung hanya melalui bahasa Arab. Agar ajaran dan pengetahuan dapat dipahami masyarakat setempat, teks-teks keagamaan juga dijelaskan dengan bahasa lokal, salah satunya melalui aksara Pegon. Aksara ini menggunakan huruf Arab untuk menuliskan bahasa Jawa dan sejumlah bahasa daerah lain.

Dengan demikian, Pegon menjadi jembatan yang menghubungkan khazanah keilmuan berbahasa Arab dengan pengalaman bahasa masyarakat Nusantara. Tradisi ini juga tampak dalam karya Kiai Sholeh Darat dari Semarang pada akhir abad ke-19. Tafsir Al-Qur’an yang ditulisnya dalam Pegon kerap dikaitkan dengan keinginan agar ajaran Al-Qur’an dapat dipahami melalui bahasa yang akrab bagi pembacanya; kisah tentang permintaan R.A. Kartini dari Jepara menjadi bagian yang dikenal dalam penuturan sejarah tersebut.

Di Kudus, tradisi pendidikan Islam terus tumbuh. Madrasah Qudsiyyah berdiri pada 1919, kemudian diikuti oleh lembaga-lembaga pendidikan lain yang ikut membentuk kehidupan keagamaan masyarakat.

Suasana mengaji di kampung-kampung terutama selepas Asar dan Magrib menjadi bagian dari keseharian yang akrab bagi banyak keluarga.

Pesantren tahfiz, termasuk Yanbu’ul Qur’an, turut menguatkan citra Kudus sebagai Kota Santri. Karena itu, ketika kita berbicara tentang bahasa Arab, Pegon, dan turats, kita sesungguhnya sedang membicarakan warisan yang telah lama tumbuh dalam kehidupan masyarakat Kudus.

Ketika Gawai Mengambil Perhatian: Santri di Tengah Arus Informasi

Dalam pembelajaran pesantren, ilmu biasanya dipelajari melalui proses yang bertahap. Santri menyimak bacaan kiai, mengikuti penjelasan, lalu menuliskan makna kata demi kata dengan aksara Pegon di sela-sela teks kitab. Proses itu mungkin tampak lambat jika dibandingkan dengan kebiasaan memperoleh informasi melalui internet. Namun, di dalamnya terdapat latihan ketekunan, kedisiplinan, dan adab belajar. Santri tidak hanya menerima isi pelajaran, tetapi juga belajar memahami cara membaca dan menempatkan pengetahuan secara tepat. (Dhofier, 2011; van Bruinessen, 1999).

Kini, informasi bisa masuk kapan saja melalui grup percakapan, media sosial, dan video singkat. Santri pun menjalani beragam ruang belajar sekaligus: mengikuti pelajaran di sekolah, mengaji di madrasah diniyah atau pesantren, dan berinteraksi dengan dunia digital melalui gawai. Teknologi tentu bukan musuh yang harus dijauhi. Persoalan muncul ketika kecepatan akses membuat seseorang terbiasa menerima potongan informasi tanpa memeriksa sumber, konteks, dan kebenarannya. Kutipan agama yang dipisahkan dari penjelasan utuh dapat menyesatkan, sementara pendapat yang disampaikan dengan penuh keyakinan belum tentu memiliki dasar yang kuat.

Di tengah perubahan itu, Pegon juga menghadapi tantangan. Generasi muda semakin akrab dengan huruf Latin, ikon, dan bahasa singkat di layar, sedangkan tulisan makna di pinggir kitab tidak selalu mereka jumpai dalam keseharian. Identitas santri jarang hilang sekaligus; sering kali ia memudar perlahan ketika kebiasaan yang membentuknya mulai ditinggalkan. Merawat identitas santri, karena itu, bukan berarti menolak kemajuan teknologi. Yang perlu dijaga adalah kebiasaan berguru, membaca teks secara utuh, memeriksa sumber, dan menahan diri sebelum menarik kesimpulan.

Bahasa Arab dan Pegon: Dua Jalan Memahami Kitab Kuning

Bahasa Arab menjadi pintu penting untuk mendekati kitab turats dari sumbernya. Penguasaan nahwu dan sharaf membantu santri memahami susunan kalimat, perubahan bentuk kata, serta hubungan makna di dalam teks.

Saat ini, perangkat kecerdasan buatan dapat membantu menerjemahkan teks Arab dalam waktu singkat. Kemampuan itu berguna, tetapi hasil terjemahan tetap perlu ditelaah. Teks keagamaan dapat memuat nuansa bahasa, konteks, dan perbedaan penafsiran yang tidak selalu tertangkap secara memadai oleh mesin. Santri yang memahami kaidah bahasa memiliki bekal untuk menguji hasil terjemahan, bukan hanya menerimanya begitu saja. (Lestari, 2022; van Bruinessen, 1999).

Pegon melengkapi proses tersebut melalui tradisi maknani atau makna gandul. Dalam praktik ini, makna bahasa Jawa ditulis menggunakan huruf Arab di bawah kata-kata dalam teks kitab. Penanda seperti  “utawi” dan “iku” membantu menunjukkan fungsi kata dalam susunan kalimat.

Bagi santri, cara belajar ini bukan sekadar teknik mencatat terjemahan. Pegon membantu mereka menelusuri struktur bahasa Arab melalui bahasa yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Muslim Nusantara tidak hanya menerima khazanah ilmu dari luar, tetapi juga mengembangkan cara belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan mereka. (Mahfudh & El Tiganiy, 2024; Sulistiani et al., 2023).

Keterampilan bahasa Arab dan pengetahuan Pegon juga dapat memiliki manfaat di luar ruang pengajian. Kudus menerima peziarah dari berbagai daerah, termasuk pengunjung dari luar negeri. Santri yang memiliki kemampuan komunikasi bahasa Arab berpeluang berkontribusi sebagai pemandu wisata religi, penerjemah, pendamping tamu, maupun pelaku usaha yang melayani kebutuhan masyarakat lintas negara.

Dengan demikian, bahasa Arab dan Pegon bukan semata-mata bagian dari tradisi keagamaan. Keduanya juga merupakan modal budaya dan, jika dikembangkan dengan tepat, dapat membuka peluang sosial serta ekonomi.

Turats dan Sanad: Tradisi Memeriksa Kebenaran

Setelah belajar bahasa dan mengenal metode membaca teks, santri memasuki khazanah turats yang diwariskan para ulama. Tradisi kitab kuning mengajarkan bahwa sebuah pendapat tidak cukup diterima hanya karena terdengar meyakinkan. Dalilnya perlu dipahami, konteksnya perlu ditelusuri, dan perbedaan pandangan para ulama perlu dikenali. Sanad juga mengingatkan bahwa ilmu memiliki mata rantai pengajaran dan tanggung jawab keilmuan. Dalam arti tertentu, kebiasaan ini sejalan dengan semangat *tabayyun*: memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Santri yang terbiasa menjumpai perbedaan pendapat dalam kitab memiliki kesempatan untuk belajar bersikap lebih tenang ketika menghadapi perbedaan di ruang digital. Mereka dapat memahami bahwa tidak semua perbedaan harus berakhir dengan permusuhan dan tidak setiap pernyataan provokatif perlu segera ditanggapi. Tradisi keilmuan pesantren, apabila dipelajari secara sungguh-sungguh, dapat membentuk sikap kritis sekaligus rendah hati: kritis terhadap argumen, tetapi tetap santun terhadap orang yang berbeda pandangan. (Dhofier, 2011).

Kearifan lokal Kudus memberikan contoh bagaimana pemahaman agama dapat berjalan bersama penghormatan terhadap masyarakat. Sunan Kudus dikenang melalui tradisi penghormatan terhadap umat Hindu, termasuk kisah mengenai larangan menyembelih sapi.

Menara masjidnya juga memperlihatkan perpaduan unsur arsitektur yang akrab dengan lingkungan budaya setempat. Tradisi Buka Luwur di kompleks makam Sunan Kudus dan perayaan Dandangan menjelang Ramadan memperlihatkan bagaimana praktik keagamaan, ingatan sejarah, dan kehidupan sosial saling berhubungan. Warisan ini dapat menjadi pengingat bahwa kedalaman ilmu semestinya melahirkan kebijaksanaan dan sikap menghormati sesama.

Gusjigang Digital: Menyiapkan Santri Kudus untuk Masa Depan

Kudus juga dikenal sebagai kota perdagangan. Pertumbuhan industri kretek sejak akhir abad ke-19 ikut membentuk kehidupan ekonomi kota dan melahirkan para pelaku usaha yang memiliki hubungan erat dengan lingkungan sosial-keagamaan.

Dalam konteks ini, falsafah Gusjigang bagus akhlaknya, rajin ngaji, dan pandai dagang sering digunakan untuk menggambarkan karakter ideal masyarakat Kudus. Urutan nilai tersebut penting direnungkan: kecakapan ekonomi tidak berdiri sendiri, melainkan sebaiknya tumbuh bersama akhlak dan ilmu.

Di era digital, Gusjigang dapat diterapkan dalam kebiasaan sehari-hari yang baru. Bagus akhlaknya berarti menjaga tutur kata dan perilaku, termasuk ketika menggunakan media sosial. Rajin ngaji berarti terus mendalami bahasa Arab, Pegon, dan kitab turats, bukan sekadar membagikan kutipan yang sedang ramai. Pandai dagang dapat dimaknai sebagai keberanian berkarya, membangun usaha, dan memanfaatkan peluang ekonomi digital tanpa meninggalkan kejujuran serta tanggung jawab.

Pesantren dan madrasah di Kudus dapat menerjemahkan semangat tersebut ke dalam program yang nyata. Digitalisasi kitab, pengembangan papan ketik atau aplikasi untuk belajar Pegon, pembelajaran bahasa Arab yang komunikatif, serta pelatihan kewirausahaan merupakan beberapa peluang yang bisa dikembangkan. Inovasi semacam itu tidak harus menggantikan sorogan dan bandongan.

Sebaliknya, teknologi dapat dipakai untuk memperluas akses dan mendukung pembelajaran, sementara hubungan guru dan murid serta ketekunan mengkaji kitab tetap menjadi ruh pendidikan pesantren.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga dapat menjadi salah satu landasan untuk memperkuat mutu pendidikan dan kajian kitab, bukan hanya pembangunan sarana fisik. (Republik Indonesia, 2019).

Pada akhirnya, peran santri dalam menguatkan negeri tidak cukup diwujudkan melalui slogan. Peran itu tumbuh dari ilmu yang dipelajari dengan tekun, akhlak yang dijaga dalam pergaulan, serta kesediaan untuk memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Dari Kudus, kita dapat belajar bahwa tradisi tidak harus berlawanan dengan perubahan. Bahasa Arab, Pegon, dan turats justru dapat menjadi bekal untuk menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri—asal terus dipelajari, dirawat, dan dihidupkan dalam praktik sehari-hari. Selamat Hari Santri.

Miftahul Huda, Dosen UIN Sunan Kudus

Related posts

Santri dan Subyek Pembangunan Jepara: Merajut Inovasi, Sains, dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

Kekerasan Pasca 30 September 1965 di Pedesaan