SOLO | GISTARA. COM – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-6 Dewan Pendidikan Seluruh Indonesia yang berlangsung pada 20–22 Oktober 2026 di Hotel Dwangsa, Solo, Jawa Tengah, menghasilkan 16 rekomendasi strategis untuk pembenahan pendidikan nasional.
Rekomendasi tersebut mencakup penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), penguatan kelembagaan Dewan Pendidikan, kesejahteraan guru, pemerataan pendidikan, hingga pengaturan kecerdasan buatan (AI).
Ketua Tim Penyusunan Rekomendasi Rakernas, Profesor Junaidi, yang juga menjabat Ketua Forum Dewan Pendidikan Nasional, menjadi salah satu figur penting dalam perumusan rekomendasi tersebut.
Hasil Rakernas menekankan perlunya pemerintah dan DPR RI menyusun serta menyempurnakan RUU Sisdiknas secara komprehensif dan partisipatif. Regulasi pendidikan nasional diharapkan mampu menjamin kepastian hukum, kesinambungan kebijakan, desentralisasi pendidikan, serta keterlibatan pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah
Salah satu perhatian utama adalah penguatan kelembagaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Rakernas merekomendasikan agar keberadaan, kedudukan, tugas, fungsi, dan hubungan kelembagaan Dewan Pendidikan di berbagai tingkatan diatur secara jelas dalam RUU Sisdiknas.
“Istilah Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus tetap dipertahankan,” demikian bunyi salah satu poin rekomendasi Rakernas.
Selain pengakuan kelembagaan, rekomendasi tersebut juga menekankan perlunya jaminan independensi dan dukungan pendanaan melalui nomenklatur serta kode anggaran yang jelas.
Rakernas juga mendorong pembagian kewenangan pendidikan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diperjelas. Harmonisasi regulasi dinilai penting agar tata kelola pendidikan umum dan pendidikan keagamaan mendapatkan perhatian yang setara.
BACA JUGA: Perluas Akses Pendidikan, Bupati Jepara Salurkan Kartu Sarjana Rp2,49 Miliar
Soroti Dana BOS dan Perlindungan Guru
Dalam bidang pembiayaan, hasil Rakernas merekomendasikan penyesuaian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan, inflasi, karakteristik wilayah, dan standar pelayanan pendidikan.
Pemerintah juga didorong mengevaluasi efektivitas distribusi dana BOS, kebijakan sekolah gratis, serta dukungan pembiayaan bagi sekolah negeri dan swasta.
Persoalan kesejahteraan dan perlindungan guru turut menjadi perhatian. Rakernas mendorong peningkatan penghasilan dan tunjangan profesi guru, pemerataan tenaga pendidik, serta evaluasi kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Evaluasi tersebut diharapkan memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah swasta dan madrasah swasta.
BACA JUGA: Dukung Pariwisata, Express Bahari 7G Perkuat Konektivitas Jepara–Karimunjawa
Di sisi lain, guru dan tenaga kependidikan dinilai membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan tugas profesional.
Rekomendasi Rakernas menekankan pentingnya perlindungan dari kekerasan, intimidasi, kriminalisasi yang tidak berdasar, serta tekanan pihak tertentu, dengan tetap menjamin akuntabilitas dan hak peserta didik.
Minta Pemerintah Atur Penggunaan AI di Sekolah
Perkembangan kecerdasan buatan menjadi salah satu isu yang dibahas dalam hasil Rakernas.Dewan Pendidikan Seluruh Indonesia merekomendasikan agar pemerintah menetapkan pedoman dan batasan pemanfaatan AI dalam pembelajaran, penilaian, serta pengelolaan pendidikan.
Penggunaan teknologi tersebut juga harus memperhatikan perlindungan data pribadi dan integritas akademik agar tidak mengurangi kualitas serta tanggung jawab proses pendidikan.
Selain pemanfaatan AI, Rakernas mendorong peningkatan mutu pembelajaran melalui pendekatan deep learning atau pembelajaran mendalam.
Kompetensi guru diharapkan terus ditingkatkan melalui pelatihan berkelanjutan. Kebijakan kenaikan kelas juga direkomendasikan untuk dievaluasi dengan mempertimbangkan capaian kompetensi dan kajian pedagogis serta psikologis.
BACA JUGA: Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan
Sekolah Swasta, Madrasah, dan Pesantren Jadi Perhatian
Hasil Rakernas turut menyoroti keberlangsungan sekolah swasta dalam kebijakan penerimaan murid baru.
Pemerintah diminta mengevaluasi dampak Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terhadap sekolah swasta, termasuk penerimaan siswa di sekolah negeri agar disesuaikan dengan daya tampung dan ketentuan yang berlaku.
Rakernas juga menekankan kesetaraan pengakuan, pelayanan, kualitas, dan dukungan pemerintah terhadap pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan pesantren.
Koordinasi kebijakan antara kementerian yang membidangi pendidikan dan kementerian yang membidangi agama dinilai perlu diperkuat agar penyelenggaraan pendidikan berjalan lebih selaras.
BACA JUGA: Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar
Dorong Pemerataan Akses dan Pendidikan Karakter
Dalam bidang pemerataan pendidikan, Rakernas merekomendasikan penguatan layanan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah kepulauan, serta sekolah Indonesia di luar negeri.
Upaya penanganan anak tidak sekolah juga perlu dipercepat bersamaan dengan pemerataan tenaga pendidik dan revitalisasi sarana prasarana pendidikan.
Sementara itu, pendidikan inklusif direkomendasikan memperoleh dukungan guru pendamping, tenaga profesional, fasilitas yang aksesibel, serta pembiayaan yang memadai.
Rakernas juga mendorong penguatan sekolah aman dan nyaman melalui pencegahan kekerasan, peningkatan layanan bimbingan konseling, serta perlindungan hak dan privasi peserta didik.
Pada aspek penguatan karakter, hasil Rakernas menekankan pentingnya integrasi budaya daerah dan kearifan lokal dalam kurikulum nasional.
Pendidikan keluarga melalui program parenting education juga direkomendasikan untuk diperkuat dengan melibatkan sekolah, organisasi masyarakat, dan komunitas keagamaan.
Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pembelajaran diharapkan lebih mengutamakan pembentukan karakter, nilai agama, moral, serta perkembangan sosial-emosional melalui kegiatan bermain yang bermakna daripada menitikberatkan pencapaian akademik formal sejak dini.
Sebanyak 16 rekomendasi hasil Rakernas ke-6 Dewan Pendidikan Seluruh Indonesia tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, DPR RI, dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional yang lebih berkeadilan, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. (KA)