Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Monday, October 5, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Polres Jepara Bekuk Narapidana Nusakambangan yang Mengedarkan Narkoba

by Kunjari Ali 27/10/2023
Kunjari Ali 27/10/2023 1.1K views
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mewawancarai pengedar narkoba. Foto : Gistara. Com
1.1K

JEPARA | GISTARA.COM – Satuan Reserse Narkoba dari Kepolisian Resor Jepara (Polres Jepara) bekuk dua narapida Nusakambangan, karena mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Jepara.

Narapidana Nusakambangan itu berinisial AHB (49) dan MAA (45). Keduanya dibekuk dengan barang bukti lima paket sabu-sabu, dengan total keseluruhan mencapai 511,28 gram dan satu paket kecil dengan berat 1,60 gram.

Diketahui, AHB yang merupakan warga Sidoarjo dan MAA warga Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (21/10/23). Saat Polres Jepara melakukan penangkapan, barang haram itu terkuak.

BACA JUGA : Harga Cabai Kian Fantastis, Masyarakat Kembang Kempis

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, AHB mendekam di penjara selama tujuh tahun, sementara MAA 8,5 tahun. Residivis narapidana Nusakambangan itu mengaku, peroleh narkoba dari Jakarta.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti. Foto : Gistara. Com

“Barang haram itu didapat dari seorang berinisial PC di wilayah Jakarta dan akan didistribusikan ke Jepara. Jika dikalkulasi (dirupiahkan), narkoba dengan harga Rp. 350 juta,” papar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada Gistara, Kamis (26/10/23).

Atas perbuatannya, narapidana Nusakambangan itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

BACA JUGA : Pemilu 2024 Semakin Dekat,  Jaga Kondusifitas dan Jangan Terkotak-Kotak

Jika tidak, akan dapat pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun mendekam di penjara.

Sementara itu, ia juga memaparkan, selama Januari sampai Oktober Tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba berhasil menguak 36 kasus dengan jumlah 46 orang beserta barang bukti.

Total barang bukti, yakni sabu sebanyak 539,6 gram (0,54 kg) sabu, 20 butir ekstasi dan 22.628 obat-obatan berbahaya dengan nilai kurang lebih Rp. 775 juta.

(Okom/KA)

 

NarkobaNusakambanganPolres Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Ini 23 KPU se-Jateng yang Alami Kekosongan Komisioner
next post
Dies Natalis ke-42, SMK N 3 Jepara Gelar Pameran Karya dan Pentas Seni

You may also like

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

05/10/2026

Bangun Budaya Literasi, Dosen Unisnu Jepara Kenalkan ADe di SDN 3 Ujung Batu

03/10/2026

Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital, Dorong Pemerintahan Desa Efektif, Transparan dan Akuntabel

02/10/2026

Lantik Pengurus  MWCNU Kalinyamatan 2026-2031, Mbah Yatun Ajak NU Struktural dan Kultural Bersinergi

01/10/2026

Perpusdes Tegalsambi Naik Kelas, Unisnu Jepara Hadirkan Transformasi Digital

01/10/2026

Terkini

  • Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

    05/10/2026
  • Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

    05/10/2026
  • El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

    04/10/2026
  • Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

    04/10/2026
  • MES Jateng Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Syariah dan UMKM

    04/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here