Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, October 9, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
EkonomiGistaraMuria

Lika-Liku KLHK RI Tertibkan Tambak Udang Karimunjawa, Empat Petambak Menolak

by Kunjari Ali 06/11/2023
Kunjari Ali 06/11/2023 1.3K views
Penertiban tambak udang Karimunjawa
1.3K

JEPARA | GISTARA.COM – Penertiban yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK RI berlangsung sampai Sabtu (4/11/23). Dari 25 pemilik tambak udang, empat di antaranya menolak untuk ditertibkan.

Kepala Seksi (Kasi) Wilayah II Surabaya, Agus Mardiyanto menyampaikan, dari 33 titik lokasi tambak udang yang tersebar di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, hanya 21 pemilik yang bersedia ditertibkan.

Puluhan pipa yang menjulur ratusan meter dari tambak udang sampai tengah laut sukses dieksekusi. Pipa tersebut dipotong lantaran melanggar zona kawasan yang dilindungi, sehingga KLHK RI berikan langkah tegas.

“Kami bersama tim telah ke sana (Karimunjawa) mengeksekusi pipa-pipa yang melanggar. Kami potong semua. Kebanyakan dari petambak cenderung kooperatif,” papar Agus Mardiyanto kepada Gistara, Minggu (5/11/23).

BACA JUGA : Pemuda Kemujan Gelar Festival Thothok Terusan

Bagi empat petambak lain, kata dia, dipersilahkan untuk merampungkan persoalan di meja hukum. Setiap orang bebas untuk menyelesaikan permasalahan di luar atau di dalam meja hukum -merdeka atas dirinya sendiri.

Pemotongan pipa yang menjulur ke tengah laut karena melanggar zona kawasan yang dilindungi

“Sisanya, dengan kata lain ada empat orang yang enggan kooperatif dan memilih menyelesaikan di meja hijau. Kami persilahkan. Kami berupaya untuk sehumanis mungkin dalam merampungkan segala macam persoalan,” ujarnya di Pelabuhan Jepara, siang.

Meski beberapa Tim KLHK telah pulang untuk dinas ke tempat lain, Agus Mardiyanto masih menyisakan 12 orang Gakkum dan empat orang penyidik di Karimunjawa sebagai tindak lanjut eksekusi bagi yang tidak kooperatif.

Nantinya, mereka akan memeriksa keempat petambak yang tidak kooperatif. Tidak lama, juga akan dipanggilkan seorang yang ahli, akademisi, maupun Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dari Polda Jateng.

“Kami setidaknya akan memakai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sunber Daya Alam Hayati dan Ekosistem; maupun UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Negara hsrus hadir, negara tidak boleh kalah, amanah tertibkan aturan,” pungkasnya.

(Okom/KA)

KarimunjawaKooperatifPenertiban tambak ilegal
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Kyai dan Fenomena Patriarki Sosial Keagamaan, dalam Pemanusiaan Perempuan
next post
Kapolres Jepara Beri Penghargaan pada 27 Anggota Berprestasi dan Berdedikasi, Yuk Simak Prestasinya!

You may also like

DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

09/10/2026

Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan...

08/10/2026

TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

08/10/2026

Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

08/10/2026

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Terkini

  • DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

    09/10/2026
  • Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan

    08/10/2026
  • Dosen PAI FTIK UNISNU Jepara Go International, Berbagi Ilmu Pendidikan hingga Malaysia

    08/10/2026
  • TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

    08/10/2026
  • Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

    08/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here