Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, September 25, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Tindak Tegas, Kapolres : Jepara Zero Knalpot Brong (Racing)

by Kunjari Ali 04/01/2024
Kunjari Ali 04/01/2024 846 views
846

JEPARA | GISTARA.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan tindak tegas pengguna knalpot brong. Tujuannya, ciptakan situasi kondusif dan ‘Jepara zero knalpot brong’.

Selama ini, kata dia, terdapat sejumlah laporan dan informasi ihwal keresahan masyarakat karena bisingnya knalpot brong yang melintas. Baik siang dan juga malam, mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

“Kebisingan yang ditimbulkannya sudah mengganggu ketentraman masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” papar AKBP Wahyu yang diwakili Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (3/1/24).

BACA JUGA : Songsong Tahun Baru 2024, Jamaah PETA Jepara Gelar Dzikir Bersama

Selain itu, penertiban knalpot brong dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan menjadikan jalan raya aman serta nyaman bagi masyarakat Kabupaten Jepara juga pengguna jalan

“UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan, maka akan kita tindak tegas kepada para pengguna sepeda motor yang memakai knalpot brong,” jelasnya.

Personel Polres Jepara melakukan penindakan knalpot brong

Selain melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi imbauan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan untuk taat aturan berlalu lintas.

BACA JUGA : Ribuan Miras Berhasil Dimusnahkan Polres Jepara

“Penindakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi ini, bertujuan untuk menjaga situasi agar kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024 dan kami juga meminta kepada para pengendara yang terjaring kegiatan penertiban knalpot brong untuk bersedia melepas serta menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas kepolisian untuk dimusnahkan,” tegas dia.

Sebelumnya, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023, Jumat (23/12/23). Polres Jepara juga telah melakukan pemusnahan 173 knalpot brong atau racing hasil sitaaan dari saat operasi balap liar.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gergaji besi, supaya tidak bisa dipasang kembali oleh pemiliknya, karena dinilai mengganggu kenyamanan orang lain.

(Okom/KA)

 

Knalpot brongPolres JeparaTindak Tegas
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Bidik Fasilitasi Pembangunan TPST RDF Rp150 Miliar, Pemkab Dapat Dukungan DPRD
next post
Pj. Bupati Jepara Salurkan Bantuan Beras ASN Peduli untuk Masyarakat Miskin

You may also like

Ulil Albab Apresiasi Jepara Bersholawat, Dorong Nilai Sholawat Jadi Energi Sosial

25/09/2026

Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif, Pemkab Jepara Siapkan Embung dan Sumur Dalam

25/09/2026

Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

25/09/2026

PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

24/09/2026

Tambang Tanah Uruk Kecapi Kembali Beroperasi, Tim Terpadu Hentikan Aktivitas

24/09/2026

Pengurus LPTQ Jepara 2026-2031 Dilantik, Syiar dan Habituasi Al-Qur’an Jadi Fokus

23/09/2026

Terkini

  • Ulil Albab Apresiasi Jepara Bersholawat, Dorong Nilai Sholawat Jadi Energi Sosial

    25/09/2026
  • Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif, Pemkab Jepara Siapkan Embung dan Sumur Dalam

    25/09/2026
  • Merawat Marwah NU Jepara dari Keteladanan KH Ahmad Fauzan

    25/09/2026
  • Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

    25/09/2026
  • PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

    24/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here