Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Tuesday, October 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
EkonomiMuriaRegional

Penggunaan Gas Elpiji Bersubsidi untuk Hajatan Bersifat Terbatas, Begini Celahnya

by Kunjari Ali 04/03/2024
Kunjari Ali 04/03/2024 983 views
983

JEPARA | GISTARA.COM – Penggunaan gas Elpiji 3 Kilogram untuk hajatan atau pesta besar bersifat terbatas. Pasalnya, gas bersubsidi itu hanya didistribusikan bagi kelangsungan rumah tangga masyarakat miskin.

Hal tersebut, disampaikan Koordinator Himpunan Pengusaha Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jepara, Atet Budiono, Senin (4/3/24) melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Gistara.

“Tidak boleh, itu (hajatan) bukan peruntukan penggunaan gas Elpiji bersubsidi,” papar Atet.

Meski begitu, pihaknya memberikan keringanan berupa celah penggunaan gas elpiji bersubsidi untuk hajatan atau pernikahan, yakni berupa pembagian prosentasenya dua banding delapan.

BACA JUGA: Gelar Pameran Mebel Internasional di Jepara, Ini Targetnya

Mekanismenya, kata dia, juga cukup mudah. Penyelenggara hajatan cukup melapor ke pangkalan sesuai permintaan. Apabila kehabisan stok, bisa beralih ke pangkalan lainnya untuk mengambil.

“Prosentasenya dua gas elpiji bersubsidi banding delapan gas elpiji non subsidi. Syaratnya mudah, tinggal meminta surat acara dari Pemerintah Desa (Pemdes), lalu diajukan ke pangkalan, boleh kok,” jelasnya.

Permintaan itu (hajatan atau event tertentu), menurut Atet, tidak akan mempengaruhi stok elpiji di suatu daerah. Sebab melalui surat tersebut, Pertamina akan menambahkan alokasi di pangkalan.

BACA JUGA: Direktur RSUD Kartini: Fogging Tidak Efektif Tangkal DBD

Lebih lanjut, Atet menginformasikan bahwa tidak ada kelangkaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Jepara. Pertamina selalu memberikan stok 25 ribu sampai 30 ribu tabung perhari.

Diketahui, di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan kuota sebanyak 19.155.888 tabung atau 57.467 matrik ton. Kuota itu sudah diusulkan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tahun sebelumnya, Pemkab Jepara mendapat alokasi gas elpiji 3 kg sebanyak 11.437.667 tabung. Kuota itu, dianggap mencukupi sepanjang tahun. Artinya, terjadi penambahan sejumlah 7.718.221 tabung.

(Okom/Ka)

 

Gas elpijiHajatanKelangkaan
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Selamatan dengan Jajanan Pasar Modern
next post
Reorganisasi, ini Ketua Terpilih Tiga Organisasi di Dabin I Satkordikcam Mlonggo

You may also like

RSINU Cakra Medika Mayong Bersiap Layani Peserta BPJS, Target 1 November 2026

19/10/2026

Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

19/10/2026

Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

19/10/2026

SNT 14 Jepara Kenalkan Pembelajaran Berbasis Teknologi

17/10/2026

Perkuat Konektivitas antar  Kawasan, Ruas Jalan  Keling-Bumiharjo Dimuluskan

17/10/2026

Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab...

16/10/2026

Terkini

  • Semarakkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Mayong Gelar Kompetisi Pelajar

    19/10/2026
  • RSINU Cakra Medika Mayong Bersiap Layani Peserta BPJS, Target 1 November 2026

    19/10/2026
  • Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

    19/10/2026
  • Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

    19/10/2026
  • Perkuat Kualitas Pendidikan, KKMA 02 Jepara Gelar Reorganisasi Pengurus MGMP Serentak

    18/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here